Senin, 15 Mei 2017

MODEL PERUMUSAN KEBIJAKSANAAN NEGARA “ Pengambilan Keputusan Kasus Pemberontakan Abu Sayyaf Groub dengan Menggunakan Optimal Model “



Makalah
 MODEL PERUMUSAN KEBIJAKSANAAN NEGARA
“ Pengambilan Keputusan Kasus Pemberontakan Abu Sayyaf Groub dengan Menggunakan Optimal Model “




Dosen Pengampuh : Milyan, S.Sos.,M.Si
Matakuliah : Kebijakan Publik / Negara






“Disusun Untuk Memenuhi Tugas Matakuliah Kebijakan Publik / Negara”


Oleh :
MUHAMMAD  SYARIF  AL-QADRI
214 101 040




PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI
UNIVERSITAS LAKIDENDE
KONAWE
2016











KATA PENGANTAR

Segala puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena dengan rahmat dan hidayahnya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah initepat pada waktunya. Selawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Nabi Muhammad SAW.
Dalam makalah “Model Perumusan Kebijaksanaan Negara” kami bermaksud membahas tentang pengambilan keputusan kasus pemberontakan Abu Sayyaf Group dengan Menggunakan Optimal Model dalam Perumusan Kebijaksanaan. Adapun tujuan selanjutnya adalah untuk memenuhi tugas matakuliah Kebijakan Publik / Negara.
Makalah ini akan menjadi bahan masukan serta merupakan bahan tambahan  ilmu pengaetahuan dan wawasan para pembaca dalam mengkaji kebijakan Publik / Negara  serta konsep-konsep atau teori-teori yang terkait.
Setidaknya dengan makalah ini, ada semacam pencerahan intelektual dalam menyuguhkan motivasi yang intrinsik untuk segera mempelajari teori atau konsep Kebijakan Publik / Negara, sehingga kita dapat meminimalisasi kesalahan, kekeliruan dan penyimpangan-penyimpangan dalam pengambilan keputusan dan perumusan kebijaksanaan.
Tentunya, dalam makalah ini akan ditemukan kelemahan-kelemahan atau bahkan kekeliruan. Dengan itu, kami sangat berharap adanya masukan dari pembaca dan kritik konstruktif sebagai upaya pembangunan mental guna penyempurnaan isi makalah ini.

Uepai, November 2016

Penulis,









DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL .............................................................................................. i
KATA PENGANTAR ........................................................................................... ii
DAFTAR ISI ........................................................................................................... iii

BAB I PENDAHULUAN
1.1         Latar Belakang........................................................................................ 1
1.2         Rumusan Masalah................................................................................... 2
1.3         Tujuan Penulisan .................................................................................... 2
1.4         Manfaat Penulisan .................................................................................. 2

BAB II PEMBAHASAN
2.1         Pengertian Pengambilan Keputusan ....................................................... 3
2.2         Tujuan Pengambilan Keputusan ............................................................. 4
2.3         Faktor-Faktor yang Perlu Diperhatikan dalam Pengambilan  Keputusan            5
2.4         Model Perumusan Kebijaksanaan Negara .............................................. 6
2.5         Studi Kasus (Pemberontakan Abu Sayyaf Group) ................................. 8
2.6         Pengambilan Keputusan Berdasarkan Optimal Model........................... 10

BAB III PENUTUP
3.1         Kesimpulan ............................................................................................ 12
3.2         Saran ...................................................................................................... 13

DAFTAR PUSTAKA






BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Pembuatan keputusan (decision-making) berada di antara perumusan kebijakan dan implementasi. Akan tetapi kedua hal tersebut saling terkait satu sama lain. Keputusan memengaruhi implementasi dan implementasi tahap awal akan memengaruhi tahap pembuatan keputusan selanjutnya yang pada gilirannya akan memengaruhi impelementasi berikutnya. Pembuatan keputusan, karena itu bukanlah proses pasif. Keputusan adalah sebuah proses dan keputusan awal sering kali hanyas merupakan sinyal penunjuk arah atau dorongan awal, atau percobaan awal, yang nantinya akan mengalami revisi dan diberi spesifikasi.
Dalam beberapa tahun belakangan ini, dimana persoalan-persoalan yang dihadapi pemerintah sedemikian kompleks akibat krisis multidimensional, maka bagaimanapun keadaan ini sudah barang tentu membutuhkan perhatian yang besar dan penanganan pemerintah yang cepat namun juga akurat agar persoalan-persoalan yang begitu kompleks dan berat yang dihadapi oleh pemerintah segera dapat diatasi. Kondisi seperti ini pada akhirnya menempatkan pemerintah dan lembaga tinggi Negara lainnya berada pada pilihan-pilihan kebijakan yang sulit.Kebijakan yang diambil tersebut terkadang membantu pemerintah dan rakyat Indonesia keluar dari krisis, tetapi dapat juga terjadi sebaliknya, yakni malah mendelegitimasi pemerintah itu sendiri.
Dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang muncul diperlukan pengambilan kebijakan yang tepat, sehingga kebijakan tersebut tidak menimbulkan permasalahan baru.  Pengambilan suatu kebijakan tentunya memerlukan analisis yang cukup jeli, dengan menggunakan berbagai model serta pendekatan yang sesuai dengan permasalahan yang akan dipecahkan.
Untuk bisa mengambil kebijakan yang sesuai dengan permasalahan yang ada, dipandang sangat perlu bagi pengambil kebijakan untuk mengerti serta memahami berbagai model dan pendekatan yang dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan suatu kebijakan. Keputusan merupakan kesimpulan terbaik yang diperoleh setelah mengevaluasi berbagai alternatif. Dengan demikian pengetahuan alternatif model pengambilan keputusan digunakan untuk penentuan pegangan sendiri dari masing-masing pihak pengambil keputusan, banyak sedikitnya informasi yang dilakukan mempengaruhi kecepatan dan kerumitan pengambilan keputusan.
Terkait paparan di atas kami bermaksud mengulas lebih lanjut mengenai pengertian pengambilan keputusan, tujuan pengembilan keputusan, faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan, serta model pengambilan keputusan Optimal Model Menurut Yehezkel Dror.
1.2    Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud pengambilan keputusan ?
2.      Apa tujuan pengambilan keputusan ?
3.      Apa faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan?
4.      Bagaimana model pengambilan keputusan Optimal Model menurut Yehezkel Dror ?
1.3    Tujuan Penulisan
1.         Untuk mengetahui dan memahamai pengambilan keputusan.
2.         Untuk mengetahui dan memahami tujuan pengambilan keputusan.
3.         Untuk mengetahui dan memahami faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan.
4.         Untuk mengetahui dan memahami bagaimana model pengambilan keputusan Optimal Model menurut Yehezkel Dror.
1.4    Manfaat Penulisan
Adapun manfaat penulisan makalah ini adalah untuk bahan masukan serta merupakan bahan tambahan  ilmu pengaetahuan dan wawasan serta mengetahui dan memahami pengertian pengambilan keputusan, tujuan pengembilan keputusan, faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan, serta model pengambilan keputusan Optimal Model Menurut Yehezkel Dror.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1    Pengertian Pengambilan Keputusan
Keputusan adalah hasil pemecahan masalah yang dihadapinya dengan tegas. Hal itu berkaitan dengan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan mengenai apa yang harus dilakukan dan seterusnya mengenai unsur-unsur perencanaan. Dapat juga dikatakan bahwa keputusan itu sesungguhnya merupakan hasil proses pemikiran yang berupa pemilihan satu diantara beberapa alternatif yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah yang dihadapinya.
Keputusan itu sendiri merupakan unsur kegiatan yang sangat vital. Jiwa kepemimpinan seseorang itu dapat diketahui dari kemampuan mengatasi masalah dan mengambil keputusan yang tepat. Keputusan yang tepat adalah keputusan yang berbobot dan dapat diterima bawahan. Ini biasanya merupakan keseimbangan antara disiplin yang harus ditegakkan dan sikap manusiawi terhadap bawahan. Keputusan yang demikian ini juga dinamakan keputusan yang mendasarkan diri pada human relations.
Ada beberapa definisi tentang pengambilan keputusan, dalam hal ini arti pengambilan keputusan sama dengan pembuatan keputusan, misalnya menurut G.R. Terry, definisi pengambilan keputusan adalah pemilihan alternatif perilaku dari dua alternatif atau lebih (tindakan pimpinan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam organisasi yang dipimpinnya dengan melalui pemilihan satu diantara alternatif-alternatif yang dimungkinkan).
Menurut Siagian, pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan terhadap hakikat suatu masalah, pengumpulan fakta-fakta dan data, penentuan yang matang dari alternatif yang dihadapi dan pengambilan tindakan yang menurut perhitungan merupakan tindakan yang paling tepat.
Menurut Nooderhaven (1996), decision making atau pengambilan keputusan adalah proses menimbang dan menyeleksi pilihan–pilihan yang ada untuk menentukan keputusan yang akan diambil.
Schermerhon (1996), mendefinisikan pengambilan keputusan sebagai suatu proses memilih diantara beberapa pilihan yang akan dijadikan tindakan nyata sebagai perwujudan keputusan yang telah diambil.
Lebih lanjut, Morgan (1986), menjelaskan mengenai decision making atau pengambilan keputusan sebagai bagian dari problem solving atau pemecahan masalah dimana pemecahan masalah tersebut ditampilkan dalam bentuk beberapa alternatif dan diantara alternatif tersebut harus kita pilih.
Kozielecki (1975), mengemukakan bahwa masalah merupakan decision task, yaitu tugas yang menyebabkan diperlukannya suatu pengambilan keputusan. Tugas tersebut timbul dikarenakan individu memperhatikan adanya kesenjangan antara situasi yang ada dengan situasi yang diharapkan dan individu tersebut termotivasi untuk mencapai situasi yang diinginkan. Oleh karena itu menurut Kozielecki, individu yang nantinya akan mengambil keputusan dengan memilih alternatif pilihan yang ada harus bertanggung jawab atas keputusannya tersebut. Apabila individu tersebut tidak bertanggung jawab maka menurut Kozielecki, individu tersebut tidak tergolong sebagai pengambilan keputusan.
Berdasarkan beberapa definisi yang telah dikemukakan oleh para ahli diatas, maka dapat disimpulkan bahwa pengambilan keputusan atau decision making merupakan bagian dari pemecahan masalah dan juga sebagai decision task  yang memperlihatkan tindakan memilih dan menimbang satu diantara alternatif pilihan yang ada sebagai proses pemecahan masalah tersebut disertai tanggung jawab atas pilihan yang telah diambil.
Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa keputusan itu diambil dengan sengaja, tidak secara kebetulan, dan tidak boleh sembarangan. Permasalahnya telebih dahulu harus diketahui dan dirumuskan dengan jelas, sedangkan pemecahannya harus didasarkan pemilihan alternatif terbaik dari alternatif yang ada.
2.2    Tujuan Pengambilan Keputusan
Menurut M. Iqbal (2004), pengambilan keputusan sebagai suatu kelanjutan dari cara-cara pemecahan masalah memiliki fungsi antara lain :
1.    Pangkal permulaan dari semua aktivitas manusia yang sadar dan terarah, baik secara individual maupun secara kelompok, baik secara institusional maupun secara organisasional.
2.    Sesuatu yang bersifat futuristik, artinya bersangkut-paut dengan hari depan, masa yang akan datang, dimana efeknya atau pengaruhnya berlangsung cukup lama.
Sementara, tujuan pengambilan keputusan dapat dibedakan atas dua, yaitu sebagai berikut :
1.    Tujuan yang bersifat tunggal.
Tujuan pengambilan keputusan yang bersifat tunggal terjadi apabila keputusan yang dihasilkan hanya menyangkut satu masalah, artinya bahwa sekali diputuskan, tidak ada kaitannya dengan masalah lain.
2.    Tujuan yang bersifat ganda.
Tujuan pengambilan keputusan yang bersifat ganda terjadi apabila keputusan yang dihasilkan itu menyangkut lebih dari satu masalah, artinya satu keputusan yang diambil itu sekaligus memecahkan dua masalah atau lebih, yang sifatnya kontradiktif atau yang tidak bersifat kontradiktif.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam organisasi itu dimaksudkan untuk mencapai tujuan organisasinya yang diinginkan semua anggota agar kegiatan itu dapat berjalan lancar dan tujuan dapat dicapai dengan mudah dan efisien. Namun, kerap kali terjadi hambatan-hambatan dalam melaksanakan kegiatan. Ini merupakan masalah yang hatus dipecahkan oleh pimpinan organisasi. Pengambilan keputusan dimaksudkan untuk memecahkan masalah tersebut.
2.3    Faktor-Faktor yang Perlu Diperhatikan dalam Pengambilan Keputusan
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan menurut G.R. Terry, yaitu :
1.    Hal-hal yang berwujud maupun yang tidak berwujud, yang emosional maupun yang rasional perlu diperhitungkan dalam pengambilan keputusan.
2.    Setiap keputusan harus dapat dijadikan bahan untuk mencapai tujuan organisasi.
3.    Setiap keputusan jangan berorientasi pada kepentingan pribadi, tetapi harus lebih mementingkan kepentingan organisasi.
4.    Jarang sekali pilihan yang memuaskan, oleh karena itu buatlah altenatif-alternatif tandingan.
5.    Pengambilan keputusan merupakan tindakan mental dari tindakan ini harus diubah menjadi tindakan fisik.
6.    Pengambilan keputusan yang efektif membutuhkan waktu yang cukup lama.
7.    Diperlukan pengambilan keputusan yang praktis untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.
8.    Setiap keputusan hendaknya dilembagakan agar diketahui keputusan itu benar.
9.    Setiap keputusan merupakan tindakan permulaan dari serangkaian kegiatan mata rantai berikutnya.
2.4    Model Perumusan Kebijaksanaan Negara
Masalah harus diselesaikan dengan cepat dan tepat. Hasil dari aktivitas pemecahan masalah adalah solusi. Memikirkan masalah sebagai sesuatu hal yang selalu buruk adalah suatu hal yang mudah untuk dilakukan, karena kita jarang mengartikan frase mengambil keuntungan dari sebuah situasi sama halnya dengan kita mengartikan frase memperbaiki sebuah situasi yang buruk. Kita akan memperhitungkan peraihan kesempatan ke dalam pemecahan masalah dengan mendefinisikan masalah (problem) sebagai suatu kondisi atau peristiwa yang merugikan. Dalam proses pemecahan masalah, pengambilan keputusan sangatlah penting, yaitu tindakan memilih berbagai alternatif tindakan. Keputusan adalah tindakan tertentu yang dipilih. Biasanya, pemecahan satu masalah akan membutuhkan beberapa keputusan.
Perumusan kebijaksanaan negara akan lebih mudah dipelajari apabila mengunakan suatu pendekatan atau model tertentu . para ahli politik telah mengembangkan berbagaimacam pendekatan atau model yang akan dapat membantu kita untuk mamahami kehidupan politik (political life), pemerintahan, proses kebijaksanaan dan sebagainya.
Model perumusan kebijaksanaan negara itu tidak hanya satu, melainkan ada beberapa macam sesuai dengan kerangka bepikir pembuat model tersebut. Dalam uraian ini tidak akan dibahas semua macam model, tetapi beberapa saja yang dianggap cukup penting untuk diperkenalkan. Sebelum dibahas identifikasi masing-masing model, terlebih dahulu perlu dikemukakan disini bahwa tidak ada satupun dari beberapa model yang akan dibahas tersebut dianggap “paling baik”, karena masing-masing model diberikan fokus perhatiannya pada aspek kehidupan politik yang berbeda, sehingga akan membantu kita dalam mempelajari kebijaksanaan negara dari berbagai sudut pandang. Atau mungkin satu model tertentu adalah merupakan kombinasi dari beberapa model yang berbeda-beda tersebut.
Pengambilan keputusan (desicion making) adalah melakukan penilaian dan menjatuhkan pilihan. Keputusan ini diambil setelah melalui beberapa perhitungan dan pertimbangan alternatif. Sebelum pilihan dijatuhkan, ada beberapa tahap yang mungkin akan dilalui oleh pembuat keputusan. Tahapan tersebut bisa saja meliputi identifikasi masalah utama, menyusn alternatif yang akan dipilih dan sampai pada pengambilan keputusan yang terbaik.
Yahezkel Dror mengemukakan ada 7 (tujuh) macam model pembuatan keputusan, diantaranya ; Pure Rationality Model, Economically Rational Model, Sequential-Decision Model, Incremental Model, Satisfying Model, Extra-Rational Model dan Optimal Model. Pada suatu kasus yang diangkat untuk pembuatan keputusan dengan menggunakan Optimal Model yang merupakan salah satu model pembuatan keputusan yang dikemukakan Yehezkel Dror dimana model ini merupakan suatu model yang integratif (gabungan) yang memusatkan perhatiannya pada pengidentifikasian nilai-nilai, kegunaan praktis dari pada kebijaksanaan dan masalah-masalahnya. Semuanya itu ditujukan untuk mengatasi masalah-masalah dengan memperhatikan sumber-sumber, penentuan tujuan yang hendak dicapai, pemilihan alternatif-alternatif program, peramalan hasil-hasil dan pengevaluasian alternatif-alternatif terbaik. Keputusan-keputusan dibuat atas dasar pilihan-pilihan alternatif yang dapat diterima (acceptable). Hal ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh G. R. Terry, dimana ia mengemukakan bahwa pengambilan keputusan adalah sebagai pemilihan yang didasarkan kriteria tertentu atas dua atau lebih alternatif yang mungkin. Proses pengambilan keputusan menurut G. R. Terry ada beberapa tahapan yakni : Merumuskan problem yang dihadapi, menganalisa problem tersebut, menetapkan sejumlah alternative, mengevaluasi alternative, serta memilih alternatif keputusan yang akan dilaksanakan.
2.5    Studi Kasus ( Pemberontakan Abu Sayyaf Group)
Abu Sayyaf adalah suatu gerakan yang bersifat radikal, dimana gerakan ini selalu mengunakan kekerasan dalam setiap aksinya. Gerakan Abu Sayyaf di Filipina ini telah sangat meresahkan warga Filipina dengan aksi-aksi pengeboman, penculikan dan pengeksekusian terhadap sandra. Gerakan Abu Sayyaf ini telah mengarah ke  taraf teroroisme.
Diawali oleh berbagai konflik yang terjadi di Filipina, kelompok Abu Sayyaf merupakan gerakan separatis yang lahir dari sejarah konflik di Filipina. Kelompok Abu sayyaf merupakan salah satu gerakan yang lahir di Basilan. Kelahiran kelompok ini di tandai dengan mulai terpecahnya gerakan MNLF, yang mana Abdurajak Janjalani yang tidak sepakat dengan cara-cara diplomasi yang dilakukan oleh Nur Misuari selaku pimpinan MNLF dikala itu.
Untuk mencapai cita-citanya yakni mendirikan sebuah negara Islam di Filipina Selatan. Kelompok Abu Sayyaf melakukan perlawanan dengan cara kekerasan. Kelompok Abu Sayyaf melakukan pemboman, penculikan, dan pengeksekusian terhadap sandera. Gerakan Kelompok Abu sayyaf ini terlihat dengan jelas sebagai sebuah gerakan yang mengakibatkan adanya sebuah konflik antar agama, dilain faktor politik yang awalnya diperjuangkan oleh Abdurajak Janjalani.
Walaupun gerakan Kelompok Abu sayyaf terbilang kecil, tetapi kelompok ini telah berhasil menguncang kestabilan negara Filipina dengan melakukan pengeboman-pengeboman di daerah-daerah Filipina. Konflik yang diusung oleh gerakan ini memang konflik antar agama, dimana kristen sebagai mayoritas dan islam sebagai minoritas. Kelompok Abu sayyaf berjuang untuk membebaskan umat Muslim Moro dari penjajahan orang-orang Kristen, karena bila dilihat dari sejarahnya, Filipina pernah menjadi sebuah negara kesultanan Islam Sulu yang pernah Jaya di negara tersebut. Faktor inilah yang menjadi dasar dari orang-orang Moro melakukan perjuangan untuk membebaskan diri dari negara Filipina.
Perkembangan selanjutnya, dikarnakan telah banyakanya orang-orang Kristen yang tinggal di pulau Mindanao Selatan dan mengakibatkan tersingkirnya orang-orang Muslim dari pulau ini ke daerah-daerah pesisir dari pulau ini. Karena merasa tersingkirkan Kelompok Abu sayyaf berusaha untuk membeaskan daerah ini dengan memusuhi orang-orang Kristen dengan cara meneror mereka dengan melakukan kekerasan.
Keeksistensiaan dari kelompok Abu Sayyaf, didukung oleh bantuan dari luar Filipina. Al-Qaeda yang merupakan sebuah jaringan teroris internasional telah banyak membantu kelompok Abu sayyaf dalam hal financial. Al-Qaeda membantu Abu Sayyaf dalam rangka memperluas jaringannya. Segala keperluan Abu Sayyaf menyangkut persenjataan semuanya di danai oleh al-Qaeda. Diluar itu semua kelompok Abu Sayyaf juga mendapatkan dana dari uang tebusan sandera.
Hingga saat ini keberadaan Kelompok Abu Sayyaf tetap ada di Filipina, berusaha mendirikan negara Islam adalah cita-cita mereka. Solusi telah banyak ditawarkan oleh pmerintah Filipina, tetapi kelompok ini tidak dapat menerima cara-cara damai dan lebih memilih perang. Pemerintah Filipina dan Amerika telah berusaha untuk melakukan penghentian terhadap gerakan ini namun kelompok ini tetaplah sulit untuk dimusnahkan, karena mereka melakukan cara-cara gerilliya dalam gerakannya.

2.6    Pengambilan Keputusan Berdasarkan Optimal Model
Merujuk pada Optimal Model yang merupakan salah satu model pembuatan keputusan yang dikemukakan Yehezkel Dror untuk menyelesaikan problem berdasarkan fakta yang ada dapat kita rumuskan bahwa abu sayyaf merupakan suatu gerakan radikal yang bertujuan mendirikan negara islam, dalam aksinya ia selalu menggunakan kekerasan, barbagai penawaran yang dilakukan negara dengan cara damai dalam hal ini musyawarah, dalam musyawarah tentunya berbau politik, politik berarti berbicara partai dan sudah pasti abu sayyaf menolak karena hal itu bertolak belakang dengan ideologi mereka, maka nyatalah mereka lebih memilih perang untuk mereput kekuasaan dan menjadikan negara tersebut negara islam.
Melihat dari rumusan masalah dimana Abu Sayyaf lebih memilih perang ketimbang damai, dalam perang tentulah sangat membutuhkan finansial mulai dari persenjataan, pasukan, makanan dan amunisi, maka perusahaanlah yang menjadi sasaran mereka untuk melakukan aksi pencilikan dan pengeksekusian serta meminta uang tebusan atas tawanan meraka untuk menunjang aksi mereka dalam mewujudkan visi dan misi mereka. Penawanan WNI / WNA dimana abu sayyaf meminta uang tebusan tawanan, hanya ada dua kemungkinan Pertama, menyediakan uang tebusan, berarti negara meridhai beberapa WNI / WNA yang tewas di eksekusi oleh abu sayyaf. Kedua, memerangi mereka, akan tetapi tawanan pastilah mereka eksekusi.
Ada beberapa alternatif yang bisa negara lakukan untuk menyelamatkan WNI / WNA yang di sandera oleh Abu Sayyaf, yakni : (1) Menyediakan Uang Tebusan. (2) Memerangi Mereka. (3) Mengikuti Kemauan Mereka.
Berdasarkan ketiga alternatif tersebut dimana alternatif Pertama jika negara menyediakan uang tebusan, maka tawanan bebas namun belum tentu juga kemungkinan ketika mereka menerima uang tebusan mereka langsung menghabisi atau mengeksekusi tawanan, alternatif Kedua jika memerangi mereka pastilah sandraan akan mereka eksekusi, namun hal itu juga belum tentu ada kemungkinan tawanan bisa bebas. Alternatif Ketiga mengikuti kemauan mereka dan setelah tawanan bebas barulah memerangi mereka dengan teknik / metode / strategi perang yang cukup matang. Dengan demikian maka alternatif yang cocok untuk memecahkan masalah tersebut adalah alternatif yang ke tiga, sebab dengan begitu tawanan bisa bebas dan dengan upaya yang cukup matang abu sayyaf mampu dimusnahkan.

























BAB III
PENUTUP
3.1    Kesimpulan
Berdasarkan dari paparan pembahasan materi diatas, dapat ditarik beberapa kesimpulan yakni :
1.    Pengambilan keputusan atau decision making merupakan bagian dari pemecahan masalah dan juga sebagai decision task  yang memperlihatkan tindakan memilih dan menimbang satu diantara alternatif pilihan yang ada sebagai proses pemecahan masalah tersebut disertai tanggung jawab atas pilihan yang telah diambil. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa keputusan itu diambil dengan sengaja, tidak secara kebetulan, dan tidak boleh sembarangan. Permasalahnya telebih dahulu harus diketahui dan dirumuskan dengan jelas, sedangkan pemecahannya harus didasarkan pemilihan alternatif terbaik dari alternatif yang ada.
2.    Tujuan pengambilan keputusan dapat dibedakan atas dua, yakni tujuan yang bersifat tunggal dan bersifat ganda. Tujuan pengambilan keputusan yang bersifat tunggal terjadi apabila keputusan yang dihasilkan hanya menyangkut satu masalah, artinya bahwa sekali diputuskan, tidak ada kaitannya dengan masalah lain. Sedangkan tujuan pengambilan keputusan yang bersifat ganda terjadi apabila keputusan yang dihasilkan itu menyangkut lebih dari satu masalah, artinya satu keputusan yang diambil itu sekaligus memecahkan dua masalah atau lebih, yang sifatnya kontradiktif atau yang tidak bersifat kontradiktif.
3.    Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan sesuai dengan apa yang tertuang dalam Optimal Model dalam pengambilan keputusan yang di kemukakan oleh Yahezkel Dror dimana harus memperhatikan sumber-sumber, penentuan tujuan yang hendak dicapai, pemilihan alternatif-alternatif program, peramalan hasil-hasil dan pengevaluasian alternatif-alternatif terbaik. Keputusan-keputusan dibuat atas dasar pilihan-pilihan alternatif yang dapat diterima (acceptable).
4.    Berdasarkan ketiga alternatif tersebut dimana alternatif Pertama jika negara menyediakan uang tebusan, maka tawanan bebas namun belum tentu juga kemungkinan ketika mereka menerima uang tebusan mereka langsung menghabisi atau mengeksekusi tawanan, alternatif Kedua jika memerangi mereka pastilah sandraan akan mereka eksekusi, namun hal itu juga belum tentu ada kemungkinan tawanan bisa bebas. Alternatif Ketiga mengikuti kemauan mereka dan setelah tawanan bebas barulah memerangi mereka dengan teknik / metode / strategi perang yang cukup matang. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa alternatif yang cocok untuk memecahkan masalah tersebut adalah alternatif yang ke tiga, sebab dengan begitu tawanan bisa bebas dan dengan upaya yang cukup matang abu sayyaf mampu dimusnahkan.
3.2    Saran
Makalah ini akan menjadi bahan masukan serta merupakan bahan tambahan  ilmu pengaetahuan dan wawasan para pembaca dalam mengkaji pengertian pengambilan keputusan, tujuan pengembilan keputusan, faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan, serta model pengambilan keputusan Optimal Model Menurut Yehezkel Dror, maka dari itu penulis menyarankan agar pembaca benar-benar menyimak isi dari makalah ini jika terdapat persoalan-persoalan yang agak rumpang kami berharap semoga pembaca dapat berfikir tepat dan benar sehingga terhindar dari kesimpulan yang salah dan keliru dalam perumusan kebijaksanaan dan pengembilan keputusan. Setidaknya dengan makalah ini, ada semacam pencerahan intelektual dalam menyuguhkan motivasi yang intrinsik.
Tentunya, dalam makalah ini akan ditemukan kelemahan-kelemahan atau bahkan kekeliruan. Dengan itu, kami sangat berharap adanya masukan dari pembaca dan kritik konstruktif sebagai upaya pembangunan mental guna penyempurnaan isi makalah ini.








DAFTAR PUSTAKA

Basyaib, Fachmi. 2006. Teori Pengambilan Keputusan.   Jakarta: PT Grasindo
Islamy, M. Irfan. 1984. Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara. Jakarta : PT Bumi Aksara.
Parsons, Wayne. 2011. Public Policy: Pengantar Teori dan Praktik Kebijakan. Jakarta : Kencana.
Richard. 2003.  Management (Manajemen). Jakarta: Salemba Empat.
Siagian, Sondang P. 1990. Teori dan Praktek Pengambilan Keputusan. Jakarta: Haji Masagung.
Subarsono. 2005. Analisis Kebijakan Publik : konsep, Teori dan Aplikasi. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Wibawa, Samodra. 2011. Politik Perumusan Kebijakan Publik. Yogyakarta : Graha Ilmu.
Wibowo, dkk. 2004. Hukum dan Kebijakan Publik. Yogyakarta : YPAPI.