Makalah
MODEL PERUMUSAN KEBIJAKSANAAN NEGARA
“ Pengambilan Keputusan Kasus Pemberontakan Abu Sayyaf
Groub dengan Menggunakan Optimal Model “
Dosen Pengampuh : Milyan, S.Sos.,M.Si
Matakuliah : Kebijakan
Publik / Negara
“Disusun Untuk Memenuhi Tugas Matakuliah Kebijakan Publik
/ Negara”
Oleh :
MUHAMMAD
SYARIF
AL-QADRI
214 101 040
PROGRAM STUDI ILMU
ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS
ILMU ADMINISTRASI
UNIVERSITAS
LAKIDENDE
KONAWE
2016
KATA
PENGANTAR
Segala puji
dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena dengan rahmat dan
hidayahnya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah initepat pada waktunya.
Selawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Nabi Muhammad SAW.
Dalam
makalah “Model Perumusan
Kebijaksanaan Negara” kami
bermaksud membahas tentang pengambilan
keputusan kasus pemberontakan Abu Sayyaf Group dengan Menggunakan Optimal Model dalam
Perumusan Kebijaksanaan. Adapun tujuan selanjutnya adalah untuk memenuhi tugas matakuliah Kebijakan Publik / Negara.
Makalah ini
akan menjadi bahan
masukan serta merupakan bahan tambahan
ilmu pengaetahuan dan wawasan para pembaca
dalam mengkaji kebijakan Publik / Negara serta konsep-konsep atau teori-teori yang
terkait.
Setidaknya
dengan makalah ini, ada semacam pencerahan intelektual dalam menyuguhkan
motivasi yang intrinsik untuk segera mempelajari teori atau
konsep Kebijakan Publik / Negara, sehingga kita dapat meminimalisasi kesalahan, kekeliruan dan penyimpangan-penyimpangan dalam pengambilan keputusan dan
perumusan kebijaksanaan.
Tentunya,
dalam makalah ini akan ditemukan kelemahan-kelemahan atau bahkan kekeliruan.
Dengan itu, kami sangat
berharap adanya masukan dari pembaca dan kritik konstruktif sebagai upaya
pembangunan mental guna penyempurnaan isi
makalah ini.
Uepai, November 2016
Penulis,
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL .............................................................................................. i
KATA PENGANTAR ........................................................................................... ii
DAFTAR ISI ........................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang........................................................................................ 1
1.2
Rumusan
Masalah................................................................................... 2
1.3
Tujuan
Penulisan .................................................................................... 2
1.4
Manfaat Penulisan .................................................................................. 2
BAB
II PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Pengambilan Keputusan ....................................................... 3
2.2
Tujuan Pengambilan
Keputusan ............................................................. 4
2.3
Faktor-Faktor yang Perlu
Diperhatikan dalam Pengambilan Keputusan
5
2.4
Model Perumusan
Kebijaksanaan Negara .............................................. 6
2.5
Studi Kasus (Pemberontakan Abu Sayyaf Group) ................................. 8
2.6
Pengambilan
Keputusan Berdasarkan Optimal Model........................... 10
BAB
III PENUTUP
3.1
Kesimpulan ............................................................................................ 12
3.2
Saran ...................................................................................................... 13
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pembuatan
keputusan (decision-making) berada di
antara perumusan kebijakan dan implementasi. Akan tetapi kedua hal tersebut
saling terkait satu sama lain. Keputusan memengaruhi implementasi dan
implementasi tahap awal akan memengaruhi tahap pembuatan keputusan selanjutnya
yang pada gilirannya akan memengaruhi impelementasi berikutnya. Pembuatan
keputusan, karena itu bukanlah proses pasif. Keputusan adalah sebuah proses dan
keputusan awal sering kali hanyas merupakan sinyal penunjuk arah atau dorongan
awal, atau percobaan awal, yang nantinya akan mengalami revisi dan diberi
spesifikasi.
Dalam beberapa tahun belakangan ini, dimana
persoalan-persoalan yang dihadapi pemerintah sedemikian kompleks akibat krisis
multidimensional, maka bagaimanapun keadaan ini sudah barang tentu membutuhkan
perhatian yang besar dan penanganan pemerintah yang cepat namun juga akurat
agar persoalan-persoalan yang begitu kompleks dan berat yang dihadapi oleh
pemerintah segera dapat diatasi. Kondisi seperti ini pada akhirnya menempatkan
pemerintah dan lembaga tinggi Negara lainnya berada pada pilihan-pilihan
kebijakan yang sulit.Kebijakan yang diambil tersebut terkadang membantu
pemerintah dan rakyat Indonesia keluar dari krisis, tetapi dapat juga terjadi
sebaliknya, yakni malah mendelegitimasi pemerintah itu sendiri.
Dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang muncul
diperlukan pengambilan kebijakan yang tepat, sehingga kebijakan tersebut tidak
menimbulkan permasalahan baru. Pengambilan suatu kebijakan tentunya
memerlukan analisis yang cukup jeli, dengan menggunakan berbagai model serta
pendekatan yang sesuai dengan permasalahan yang akan dipecahkan.
Untuk bisa mengambil kebijakan yang sesuai dengan
permasalahan yang ada, dipandang sangat perlu bagi pengambil kebijakan untuk
mengerti serta memahami berbagai model dan pendekatan yang dapat digunakan
sebagai dasar dalam pengambilan suatu kebijakan. Keputusan merupakan
kesimpulan terbaik yang diperoleh setelah mengevaluasi berbagai alternatif. Dengan
demikian pengetahuan alternatif model pengambilan keputusan digunakan untuk
penentuan pegangan sendiri dari
masing-masing pihak pengambil keputusan, banyak sedikitnya informasi yang
dilakukan mempengaruhi kecepatan dan kerumitan pengambilan keputusan.
Terkait paparan di atas kami bermaksud mengulas lebih lanjut mengenai pengertian
pengambilan keputusan, tujuan pengembilan keputusan, faktor-faktor yang perlu
diperhatikan dalam pengambilan keputusan, serta model pengambilan keputusan Optimal Model Menurut Yehezkel Dror.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Apa
yang dimaksud pengambilan keputusan ?
2.
Apa tujuan pengambilan keputusan ?
3.
Apa faktor-faktor yang perlu diperhatikan
dalam pengambilan keputusan?
4.
Bagaimana model pengambilan keputusan Optimal Model menurut Yehezkel Dror ?
1.3
Tujuan Penulisan
1.
Untuk
mengetahui dan memahamai pengambilan keputusan.
2.
Untuk
mengetahui dan memahami tujuan pengambilan keputusan.
3.
Untuk
mengetahui dan memahami faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam pengambilan
keputusan.
4.
Untuk
mengetahui dan memahami bagaimana model pengambilan keputusan Optimal Model menurut Yehezkel Dror.
1.4
Manfaat Penulisan
Adapun manfaat penulisan makalah ini adalah untuk bahan
masukan serta merupakan bahan tambahan
ilmu pengaetahuan dan wawasan serta mengetahui dan memahami pengertian
pengambilan keputusan, tujuan pengembilan keputusan, faktor-faktor yang perlu
diperhatikan dalam pengambilan keputusan, serta model pengambilan keputusan Optimal Model Menurut Yehezkel Dror.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Pengambilan Keputusan
Keputusan
adalah hasil pemecahan masalah yang dihadapinya dengan tegas. Hal itu berkaitan
dengan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan mengenai apa yang harus dilakukan dan
seterusnya mengenai unsur-unsur perencanaan. Dapat juga dikatakan bahwa
keputusan itu sesungguhnya merupakan hasil proses pemikiran yang berupa pemilihan
satu diantara beberapa alternatif yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah
yang dihadapinya.
Keputusan itu
sendiri merupakan unsur kegiatan yang sangat vital. Jiwa kepemimpinan seseorang
itu dapat diketahui dari kemampuan mengatasi masalah dan mengambil keputusan
yang tepat. Keputusan yang tepat adalah keputusan yang berbobot dan dapat
diterima bawahan. Ini biasanya merupakan keseimbangan antara disiplin yang
harus ditegakkan dan sikap manusiawi terhadap bawahan. Keputusan yang demikian
ini juga dinamakan keputusan yang mendasarkan diri pada human relations.
Ada beberapa
definisi tentang pengambilan keputusan, dalam hal ini arti pengambilan
keputusan sama dengan pembuatan keputusan, misalnya menurut G.R. Terry, definisi
pengambilan keputusan adalah pemilihan alternatif perilaku dari dua alternatif
atau lebih (tindakan pimpinan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam
organisasi yang dipimpinnya dengan melalui pemilihan satu diantara
alternatif-alternatif yang dimungkinkan).
Menurut Siagian, pengambilan
keputusan adalah suatu pendekatan terhadap hakikat suatu masalah, pengumpulan
fakta-fakta dan data, penentuan yang matang dari alternatif yang dihadapi dan
pengambilan tindakan yang menurut perhitungan merupakan tindakan yang paling
tepat.
Menurut Nooderhaven
(1996), decision making atau pengambilan keputusan adalah proses
menimbang dan menyeleksi pilihan–pilihan yang ada untuk menentukan keputusan yang akan
diambil.
Schermerhon (1996),
mendefinisikan pengambilan keputusan sebagai suatu proses memilih diantara
beberapa pilihan yang akan dijadikan tindakan nyata sebagai perwujudan
keputusan yang telah diambil.
Lebih lanjut, Morgan
(1986), menjelaskan mengenai decision making atau pengambilan keputusan
sebagai bagian dari problem solving atau pemecahan masalah dimana
pemecahan masalah tersebut ditampilkan dalam bentuk beberapa alternatif dan
diantara alternatif tersebut harus kita pilih.
Kozielecki (1975),
mengemukakan bahwa masalah merupakan decision task, yaitu tugas yang
menyebabkan diperlukannya suatu pengambilan keputusan. Tugas tersebut timbul
dikarenakan individu memperhatikan adanya kesenjangan antara situasi yang ada
dengan situasi yang diharapkan dan individu tersebut termotivasi untuk mencapai
situasi yang diinginkan. Oleh karena itu menurut Kozielecki, individu
yang nantinya akan mengambil keputusan dengan memilih alternatif pilihan yang
ada harus bertanggung jawab atas keputusannya tersebut. Apabila individu tersebut tidak
bertanggung jawab maka menurut Kozielecki, individu tersebut tidak
tergolong sebagai pengambilan keputusan.
Berdasarkan
beberapa definisi yang telah dikemukakan oleh para ahli diatas, maka dapat
disimpulkan bahwa pengambilan keputusan atau decision making merupakan
bagian dari pemecahan masalah dan juga sebagai decision task yang
memperlihatkan
tindakan memilih dan menimbang satu diantara alternatif pilihan yang ada
sebagai proses pemecahan masalah tersebut disertai tanggung jawab atas pilihan
yang telah diambil.
Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa keputusan itu diambil
dengan sengaja, tidak secara kebetulan, dan tidak boleh sembarangan. Permasalahnya
telebih dahulu harus diketahui dan dirumuskan dengan jelas, sedangkan
pemecahannya harus didasarkan pemilihan alternatif terbaik dari alternatif yang
ada.
2.2
Tujuan Pengambilan Keputusan
Menurut M.
Iqbal (2004), pengambilan keputusan sebagai suatu kelanjutan dari cara-cara
pemecahan masalah memiliki fungsi antara lain :
1.
Pangkal permulaan dari semua aktivitas
manusia yang sadar dan terarah, baik secara individual maupun
secara kelompok, baik secara institusional maupun secara organisasional.
2. Sesuatu yang
bersifat futuristik, artinya bersangkut-paut dengan hari depan, masa yang akan
datang, dimana efeknya atau pengaruhnya berlangsung cukup lama.
Sementara, tujuan pengambilan keputusan dapat dibedakan
atas dua, yaitu sebagai berikut :
1.
Tujuan yang bersifat tunggal.
Tujuan
pengambilan keputusan yang bersifat tunggal terjadi apabila keputusan yang
dihasilkan hanya menyangkut satu masalah, artinya bahwa sekali diputuskan,
tidak ada kaitannya dengan masalah lain.
2.
Tujuan yang bersifat ganda.
Tujuan
pengambilan keputusan yang bersifat ganda terjadi apabila keputusan yang
dihasilkan itu menyangkut lebih dari satu masalah, artinya satu keputusan yang
diambil itu sekaligus memecahkan dua masalah atau lebih, yang sifatnya kontradiktif
atau yang tidak bersifat kontradiktif.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam organisasi itu
dimaksudkan untuk mencapai tujuan organisasinya yang diinginkan semua anggota agar kegiatan itu
dapat berjalan lancar dan tujuan
dapat dicapai dengan mudah dan efisien. Namun, kerap kali terjadi
hambatan-hambatan dalam melaksanakan kegiatan. Ini merupakan masalah yang hatus
dipecahkan oleh pimpinan organisasi. Pengambilan keputusan dimaksudkan untuk
memecahkan masalah tersebut.
2.3 Faktor-Faktor yang Perlu Diperhatikan
dalam Pengambilan Keputusan
Faktor-faktor
yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan menurut G.R. Terry,
yaitu :
1.
Hal-hal yang berwujud maupun yang tidak
berwujud, yang emosional maupun yang rasional perlu diperhitungkan dalam pengambilan
keputusan.
2.
Setiap keputusan harus dapat dijadikan
bahan untuk mencapai tujuan organisasi.
3.
Setiap keputusan jangan berorientasi
pada kepentingan pribadi, tetapi harus lebih mementingkan kepentingan
organisasi.
4.
Jarang sekali pilihan yang memuaskan,
oleh karena itu buatlah altenatif-alternatif tandingan.
5.
Pengambilan keputusan merupakan
tindakan mental dari tindakan ini harus diubah menjadi tindakan fisik.
6.
Pengambilan keputusan yang efektif
membutuhkan waktu yang cukup lama.
7.
Diperlukan pengambilan keputusan yang
praktis untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.
8.
Setiap keputusan hendaknya dilembagakan
agar diketahui keputusan itu benar.
9.
Setiap keputusan merupakan tindakan
permulaan dari serangkaian kegiatan mata rantai berikutnya.
2.4
Model Perumusan Kebijaksanaan Negara
Masalah harus diselesaikan dengan
cepat dan tepat. Hasil dari aktivitas pemecahan masalah adalah solusi.
Memikirkan masalah sebagai sesuatu hal yang selalu buruk adalah suatu hal yang
mudah untuk dilakukan, karena kita jarang mengartikan frase mengambil
keuntungan dari sebuah situasi sama halnya dengan kita mengartikan frase
memperbaiki sebuah situasi yang buruk. Kita akan memperhitungkan peraihan
kesempatan ke dalam pemecahan masalah dengan mendefinisikan masalah (problem) sebagai
suatu kondisi atau peristiwa yang merugikan. Dalam proses pemecahan masalah,
pengambilan keputusan sangatlah penting, yaitu tindakan memilih berbagai
alternatif tindakan. Keputusan adalah tindakan tertentu yang dipilih. Biasanya,
pemecahan satu masalah akan membutuhkan beberapa keputusan.
Perumusan kebijaksanaan negara akan lebih mudah dipelajari apabila mengunakan
suatu pendekatan atau model tertentu . para ahli politik telah mengembangkan
berbagaimacam pendekatan atau model yang akan dapat membantu kita untuk
mamahami kehidupan politik (political
life), pemerintahan, proses kebijaksanaan dan sebagainya.
Model perumusan kebijaksanaan negara itu tidak hanya satu, melainkan ada
beberapa macam sesuai dengan kerangka bepikir pembuat model tersebut. Dalam uraian
ini tidak akan dibahas semua macam model, tetapi beberapa saja yang dianggap
cukup penting untuk diperkenalkan. Sebelum dibahas identifikasi masing-masing
model, terlebih dahulu perlu dikemukakan disini bahwa tidak ada satupun dari
beberapa model yang akan dibahas tersebut dianggap “paling baik”, karena
masing-masing model diberikan fokus perhatiannya pada aspek kehidupan politik
yang berbeda, sehingga akan membantu kita dalam mempelajari kebijaksanaan
negara dari berbagai sudut pandang. Atau mungkin satu model tertentu adalah
merupakan kombinasi dari beberapa model yang berbeda-beda tersebut.
Pengambilan keputusan (desicion
making) adalah melakukan penilaian dan menjatuhkan pilihan. Keputusan ini
diambil setelah melalui beberapa perhitungan dan pertimbangan alternatif.
Sebelum pilihan dijatuhkan, ada beberapa tahap yang mungkin akan dilalui oleh
pembuat keputusan. Tahapan tersebut bisa saja meliputi identifikasi masalah
utama, menyusn alternatif yang akan dipilih dan sampai pada pengambilan
keputusan yang terbaik.
Yahezkel Dror mengemukakan ada 7 (tujuh) macam model pembuatan keputusan,
diantaranya ; Pure Rationality Model,
Economically Rational Model, Sequential-Decision Model, Incremental Model,
Satisfying Model, Extra-Rational Model dan Optimal Model. Pada suatu kasus
yang diangkat untuk pembuatan keputusan dengan menggunakan Optimal Model yang merupakan salah satu model pembuatan keputusan
yang dikemukakan Yehezkel Dror dimana model ini merupakan suatu model yang
integratif (gabungan) yang memusatkan perhatiannya pada pengidentifikasian
nilai-nilai, kegunaan praktis dari pada kebijaksanaan dan masalah-masalahnya.
Semuanya itu ditujukan untuk mengatasi masalah-masalah dengan memperhatikan
sumber-sumber, penentuan tujuan yang hendak dicapai, pemilihan
alternatif-alternatif program, peramalan hasil-hasil dan pengevaluasian
alternatif-alternatif terbaik. Keputusan-keputusan dibuat atas dasar
pilihan-pilihan alternatif yang dapat diterima (acceptable). Hal ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh G. R. Terry, dimana ia mengemukakan bahwa pengambilan keputusan adalah sebagai pemilihan yang
didasarkan kriteria tertentu atas dua atau lebih alternatif yang mungkin.
Proses pengambilan keputusan menurut G.
R. Terry ada beberapa tahapan yakni : Merumuskan
problem yang dihadapi, menganalisa problem tersebut, menetapkan sejumlah
alternative, mengevaluasi alternative, serta memilih alternatif keputusan yang akan dilaksanakan.
2.5 Studi Kasus ( Pemberontakan Abu Sayyaf
Group)
Abu Sayyaf adalah suatu gerakan yang
bersifat radikal, dimana gerakan ini selalu mengunakan kekerasan dalam setiap
aksinya. Gerakan Abu Sayyaf di Filipina ini telah sangat meresahkan warga
Filipina dengan aksi-aksi pengeboman, penculikan dan pengeksekusian terhadap
sandra. Gerakan Abu Sayyaf ini telah mengarah ke taraf teroroisme.
Diawali oleh berbagai konflik yang
terjadi di Filipina, kelompok Abu Sayyaf merupakan gerakan separatis yang lahir
dari sejarah konflik di Filipina. Kelompok Abu sayyaf merupakan salah satu
gerakan yang lahir di Basilan. Kelahiran kelompok ini di tandai dengan mulai
terpecahnya gerakan MNLF, yang mana Abdurajak Janjalani yang tidak sepakat
dengan cara-cara diplomasi yang dilakukan oleh Nur Misuari selaku pimpinan MNLF
dikala itu.
Untuk mencapai cita-citanya yakni
mendirikan sebuah negara Islam di Filipina Selatan. Kelompok Abu Sayyaf
melakukan perlawanan dengan cara kekerasan. Kelompok Abu Sayyaf melakukan
pemboman, penculikan, dan pengeksekusian terhadap sandera. Gerakan Kelompok Abu
sayyaf ini terlihat dengan jelas sebagai sebuah gerakan yang mengakibatkan
adanya sebuah konflik antar agama, dilain faktor politik yang awalnya
diperjuangkan oleh Abdurajak Janjalani.
Walaupun gerakan Kelompok Abu sayyaf
terbilang kecil, tetapi kelompok ini telah berhasil menguncang kestabilan
negara Filipina dengan melakukan pengeboman-pengeboman di daerah-daerah
Filipina. Konflik yang diusung oleh gerakan ini memang konflik antar agama,
dimana kristen sebagai mayoritas dan islam sebagai minoritas. Kelompok Abu
sayyaf berjuang untuk membebaskan umat Muslim Moro dari penjajahan orang-orang
Kristen, karena bila dilihat dari sejarahnya, Filipina pernah menjadi sebuah
negara kesultanan Islam Sulu yang pernah Jaya di negara tersebut. Faktor inilah
yang menjadi dasar dari orang-orang Moro melakukan perjuangan untuk membebaskan
diri dari negara Filipina.
Perkembangan selanjutnya, dikarnakan
telah banyakanya orang-orang Kristen yang tinggal di pulau Mindanao Selatan dan
mengakibatkan tersingkirnya orang-orang Muslim dari pulau ini ke daerah-daerah
pesisir dari pulau ini. Karena merasa tersingkirkan Kelompok Abu sayyaf
berusaha untuk membeaskan daerah ini dengan memusuhi orang-orang Kristen dengan
cara meneror mereka dengan melakukan kekerasan.
Keeksistensiaan dari kelompok Abu
Sayyaf, didukung oleh bantuan dari luar Filipina. Al-Qaeda yang merupakan
sebuah jaringan teroris internasional telah banyak membantu kelompok Abu sayyaf
dalam hal financial. Al-Qaeda membantu Abu Sayyaf dalam rangka memperluas
jaringannya. Segala keperluan Abu Sayyaf menyangkut persenjataan semuanya di
danai oleh al-Qaeda. Diluar itu semua kelompok Abu Sayyaf juga mendapatkan dana
dari uang tebusan sandera.
Hingga saat ini keberadaan Kelompok
Abu Sayyaf tetap ada di Filipina, berusaha mendirikan negara Islam adalah
cita-cita mereka. Solusi telah banyak ditawarkan oleh pmerintah Filipina,
tetapi kelompok ini tidak dapat menerima cara-cara damai dan lebih memilih
perang. Pemerintah Filipina dan Amerika telah berusaha untuk melakukan penghentian
terhadap gerakan ini namun kelompok ini tetaplah sulit untuk dimusnahkan,
karena mereka melakukan cara-cara gerilliya dalam gerakannya.
2.6 Pengambilan
Keputusan Berdasarkan Optimal Model
Merujuk pada Optimal Model yang merupakan salah satu model pembuatan keputusan yang dikemukakan
Yehezkel Dror untuk menyelesaikan problem
berdasarkan fakta yang ada dapat kita rumuskan bahwa abu sayyaf merupakan suatu
gerakan radikal yang bertujuan mendirikan negara
islam, dalam aksinya ia selalu menggunakan kekerasan, barbagai penawaran yang
dilakukan negara dengan cara damai dalam hal ini musyawarah, dalam musyawarah
tentunya berbau politik, politik berarti berbicara partai dan sudah pasti abu
sayyaf menolak karena hal itu bertolak belakang dengan ideologi mereka, maka
nyatalah mereka lebih memilih perang untuk mereput kekuasaan dan menjadikan
negara tersebut negara islam.
Melihat dari rumusan masalah dimana
Abu Sayyaf lebih memilih perang ketimbang damai, dalam perang tentulah sangat
membutuhkan finansial mulai dari persenjataan, pasukan, makanan dan amunisi,
maka perusahaanlah yang menjadi sasaran mereka untuk melakukan aksi pencilikan
dan pengeksekusian serta meminta uang tebusan atas tawanan meraka untuk
menunjang aksi mereka dalam mewujudkan visi dan misi mereka. Penawanan WNI /
WNA dimana abu sayyaf meminta uang tebusan tawanan, hanya ada dua kemungkinan Pertama, menyediakan uang tebusan,
berarti negara meridhai beberapa WNI / WNA yang tewas di eksekusi oleh abu
sayyaf. Kedua, memerangi mereka, akan
tetapi tawanan pastilah mereka eksekusi.
Ada beberapa alternatif yang bisa
negara lakukan untuk menyelamatkan WNI / WNA yang di sandera oleh Abu Sayyaf,
yakni : (1) Menyediakan Uang Tebusan. (2) Memerangi Mereka. (3) Mengikuti
Kemauan Mereka.
Berdasarkan ketiga alternatif
tersebut dimana alternatif Pertama
jika negara menyediakan uang tebusan, maka tawanan bebas namun belum tentu juga
kemungkinan ketika mereka menerima uang tebusan mereka langsung menghabisi atau
mengeksekusi tawanan, alternatif Kedua jika
memerangi mereka pastilah sandraan akan mereka eksekusi, namun hal itu juga
belum tentu ada kemungkinan tawanan bisa bebas. Alternatif Ketiga mengikuti kemauan mereka dan setelah tawanan bebas barulah
memerangi mereka dengan teknik / metode / strategi perang yang cukup matang.
Dengan demikian maka alternatif yang cocok untuk memecahkan masalah tersebut
adalah alternatif yang ke tiga, sebab dengan begitu tawanan bisa bebas dan
dengan upaya yang cukup matang abu sayyaf mampu
dimusnahkan.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Berdasarkan dari paparan pembahasan materi diatas, dapat ditarik
beberapa kesimpulan yakni :
1.
Pengambilan keputusan atau decision
making merupakan bagian dari pemecahan masalah dan juga sebagai decision
task yang memperlihatkan
tindakan memilih dan menimbang satu diantara alternatif pilihan yang ada
sebagai proses pemecahan masalah tersebut disertai tanggung jawab atas pilihan
yang telah diambil. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa keputusan itu diambil
dengan sengaja, tidak secara kebetulan, dan tidak boleh sembarangan. Permasalahnya
telebih dahulu harus diketahui dan dirumuskan dengan jelas, sedangkan pemecahannya
harus didasarkan pemilihan alternatif terbaik dari alternatif yang ada.
2.
Tujuan pengambilan keputusan dapat
dibedakan atas dua, yakni tujuan yang bersifat tunggal dan bersifat ganda.
Tujuan pengambilan keputusan yang bersifat tunggal terjadi apabila keputusan
yang dihasilkan hanya menyangkut satu masalah, artinya bahwa sekali diputuskan,
tidak ada kaitannya dengan masalah lain. Sedangkan tujuan pengambilan
keputusan yang bersifat ganda terjadi apabila keputusan yang dihasilkan itu
menyangkut lebih dari satu masalah, artinya satu keputusan yang diambil itu
sekaligus memecahkan dua masalah atau lebih, yang sifatnya kontradiktif atau
yang tidak bersifat kontradiktif.
3.
Faktor-faktor
yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan sesuai dengan apa yang
tertuang dalam Optimal Model dalam pengambilan keputusan yang di kemukakan oleh
Yahezkel Dror dimana harus memperhatikan
sumber-sumber, penentuan tujuan yang hendak dicapai, pemilihan
alternatif-alternatif program, peramalan hasil-hasil dan pengevaluasian
alternatif-alternatif terbaik. Keputusan-keputusan dibuat atas dasar
pilihan-pilihan alternatif yang dapat diterima (acceptable).
4.
Berdasarkan ketiga alternatif tersebut dimana
alternatif Pertama jika negara
menyediakan uang tebusan, maka tawanan bebas namun belum tentu juga kemungkinan
ketika mereka menerima uang tebusan mereka langsung menghabisi atau
mengeksekusi tawanan, alternatif Kedua jika
memerangi mereka pastilah sandraan akan mereka eksekusi, namun hal itu juga
belum tentu ada kemungkinan tawanan bisa bebas. Alternatif Ketiga mengikuti kemauan mereka dan setelah tawanan bebas barulah
memerangi mereka dengan teknik / metode / strategi perang yang cukup matang.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa alternatif
yang cocok untuk memecahkan masalah tersebut adalah alternatif yang ke tiga,
sebab dengan begitu tawanan bisa bebas dan dengan upaya yang cukup matang
abu sayyaf mampu dimusnahkan.
3.2
Saran
Makalah ini akan menjadi bahan masukan
serta merupakan bahan tambahan ilmu
pengaetahuan dan wawasan para
pembaca dalam mengkaji pengertian pengambilan keputusan,
tujuan pengembilan keputusan, faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam
pengambilan keputusan, serta model pengambilan keputusan Optimal Model Menurut Yehezkel Dror, maka dari itu penulis menyarankan agar pembaca benar-benar
menyimak isi dari makalah ini jika terdapat persoalan-persoalan yang agak rumpang
kami berharap
semoga pembaca dapat berfikir tepat dan benar sehingga terhindar dari
kesimpulan yang salah dan keliru dalam
perumusan kebijaksanaan dan pengembilan keputusan. Setidaknya dengan makalah ini, ada
semacam pencerahan intelektual dalam menyuguhkan motivasi yang intrinsik.
Tentunya, dalam makalah ini akan ditemukan kelemahan-kelemahan atau bahkan
kekeliruan. Dengan itu, kami sangat
berharap adanya masukan dari pembaca dan kritik konstruktif sebagai upaya
pembangunan mental guna penyempurnaan isi makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Basyaib, Fachmi. 2006. Teori Pengambilan Keputusan.
Jakarta: PT Grasindo
Islamy, M.
Irfan. 1984. Prinsip-Prinsip Perumusan
Kebijaksanaan Negara. Jakarta : PT Bumi Aksara.
Parsons, Wayne.
2011. Public Policy: Pengantar Teori dan
Praktik Kebijakan. Jakarta : Kencana.
Richard. 2003. Management (Manajemen). Jakarta:
Salemba Empat.
Siagian, Sondang P. 1990. Teori dan Praktek Pengambilan Keputusan.
Jakarta: Haji Masagung.
Subarsono.
2005. Analisis Kebijakan Publik : konsep,
Teori dan Aplikasi. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Wibawa,
Samodra. 2011. Politik Perumusan
Kebijakan Publik. Yogyakarta : Graha Ilmu.
Wibowo,
dkk. 2004. Hukum dan Kebijakan Publik. Yogyakarta : YPAPI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar