Rabu, 04 November 2015

DINAMIKA SOSIAL BUDAYA INDONESIA DALAM PEMBANGUNAN

DINAMIKA SOSIAL BUDAYA INDONESIA
DALAM PEMBANGUNAN
Dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat sistem sosial budaya indonesia sebenarnya telah tercermin. Baik itu tersirat sebagaimana terdapat dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 dan batang tubuh undang-undang dasar 1945. Dalam penjelasan pokok-pokok pikiran pembukaan undang-undang dasar 1945 dinyatakan bahwa “undang-undang dasar harus mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur”.
Penjelasan undang-undang dasar 1945 memberikan rumusan tentang kebudayaan bangsa sebagai berikut ; kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi daya rakyat indonesia seluruhnya, termasuk kebudayaan yang lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh indonesia terhitung sebagai kebudayaan nasional. Usaha kebudayaan harus menuju kearah kemajuan adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemansiaan bangsa indonesia. Pasal 34 mengatur fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Pasal 36 menetapkan bahasa negara adalah bahasa indonesia. Dalam penjelasan undang-undang dasar 1945, bahasa indonesia akan tetap dihormati dan dipelihara oleh negara.
Untuk menyusun dan membentuk sistem sosial budaya maka apa yang telah tertuang dalam berbagai pokok pikiran tersebut diatas harus terangkum dalam suatu susunan terpadu dan integralistik sehingga sistem sosial budaya indonesia benar-benar dapat mendukung proses pembangunan nasional. Ada beberapa alasan mengapa harus terpadu dan integralistik, yakni :
·      Unsur-unsur sosial budaya mencakup bidang kehidupan yang sangat luas dan mempunyai keterkaitan, saling mendukung dan mengindependensi satu dengan yang lainnya.
·      Untuk membentuk keterkaitan yang bersifat fungsional maka pembangunan nasional membutuhkan rujukan dan kriteria yang mengacu pada suatu sistem sosial budaya yang bertumpa pada ideologi pancasila.
·      Mempererat kaitan antara pembangunan bidang sosial politik, sosial budaya, sosial ekonomi, pertahanan dan keamanan sehingga bidang-bidang tersebut dapat bersifat saling menunjang, walaupun titik berat  pembangunan tetap dibidang sosial ekonomi. Pertumbuhan sistem-sistem ini harus berjalan seiring dan serasi.
Pelaksanaan pembangunan nasional akan dapat dikatakan berhasil baik apabila dilandasi terlebih dahulu oleh pembangunan di bidang sosial budaya, termasuk penyusunan dan pembentukan sistemnya, karena dibidang inilah ditentukan pembentukan manusia sebagai pelaksanan pembangunan. Hal ini penting karena bagaimanapun juga baiknya suatu rencana dan program pembangunan, hasilnya akan banyak bergantung kepada kualitas manusianya. Karena itu, diperlukan pembangunan sistem sosial budaya yang bertujuan untuk membina mental, sikap hidup dan sikap budaya indonesia, baik kedudukannya sebagai individu maupun sebagai bangsa yang yakin akan kebenaran pancasila, sehingga mampu dihadapkan kepada tuntutan pembangunan beserta permasalahannya dalam lingkungan yang dinamis dan tuntutan kemajuan global.
Istilah sosial budaya merupakan bentuk gabungan dari istilah sosial dan budaya. Sosial dalam arti masyarakat, budaya atau kebudayaan dalam arti sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Pengertian sistem sosial budaya indonesia dapat dirumuskan sebagai totalitas tata nilai, tata sosial dan tata laku manusia indonesia yang merupakan manifestasi dari karya, rasa, dan cipta didalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945. Dalam hubungan ini, pengertian sistem sosial budaaya, mencakup 2 segi utama kehidupan manusia, yakni segi kemasyarakatan dan segi kebudayaan.
Melihat perkembangan sosial budaya indonesia dimana posisi indonesia terletak di persimpangan 2 samudra (hindia dan fasifik) dan dua benua (asia dan australia) yang sejak dahulu merupakan daerah perlintasan dan pertemuan berbagai macam agama dan ideologi serta kebudayaan. Dalam kondisi yang demikian, maka terdapat lima lapisan perkembangan sosial budaya indonesia, yakni ; (a) lapsan sosial budaya lama dan asli, (b) lapisan keagamaan dan kebudayaan yang berasal dari india, (c) lapisan yang datang dengan agama islam tersebar luas di wilayah indonesia, (d) lapisan yang datang dari barat yang bersamaan dengan agama kristen, (e) lapisan kebudayaan indonesia yang dimulai dari kesadaran bangsa.
Perkembangan kebudayaan indonesia yang mana kebudayaan indonesia itu bukanlah sesuatu yang padu dan bulat. Tetapi adalah sesuatu yang terjadi dari berbagai unsur suku dan bangsa. Didaerah indonesia yang luas terdapat bermacam-macang kebudayaan yang satu berbeda dari yang lain hal ini  disebabkan oleh perjalanan yang berbeda.
Sebagai mana diketahui, bahwa unsur sejarah yang menentukan perkembangan kebudayaan indonesia itu terbagi dalam lima lapisan yakni (1) kebudayaan indonesia asli, (2) kebudayaan india, (3) kebudayaan islam, (4) kebudayaan moderen, dan (5) kebudayaan bhineka tunggal ika. (ST. Takdir Alisjahbana, 1982).
Masyarakat nusantara adaalaah bentukan masayarakat atau hasil pembentukan melalui proses waktu panjang yang telah ditempuh oleh semua kelompok masyarakat menurut jenis dan intensitas pengaruh berlainan. Oleh pengaruh yang berterusan setelah berimigrasi di masa silam dan tinggal ditempat tertentu, hal itu telah menyebabkan tumbuh kembang daya kemanmpuan adaptasi yang relatif cermat dan tinggi guna memilih unsur budaya luar yang berfaedah bagi bentukan diri masyarakat dalam menghadapi lingkungan serta perubahannya. Masyarakat indonesia adalah salah satu kelompok besar serta juga masyarakat malaisya yang tumbuh dari asal masyarakat nusantara. Tumbuh kembang kedua masyarakat besar tersebut dari satu asal aatau sumber serupa yaitu tradisi nusantara atau alam melayu, kemudian oleh perjalanan masa dan intensitas pengaruh luar tampak menunjuk sisi-sisi perbedaan.
Masyarakat indonesia dalam proses kehidupan saat ini harus dipahami adalah menempuh gerak tradisi akomodasi modernisasi. Tradisi masyarakat juga mengenal pembagian kerja sebagai cara mendayagunakan potensi dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka, malahan sesuai dengan potensi dan ruang gerak hidupnya. Dasar kemampuan teknologi berkaitan dengan pola pikir yang menggerakkan kehendak melalui perbuatan dan tindakan, termasuk mencurahkan rasa kagum akan jagad raya ini melalui hasil-hasil kesenian. Karena itu, gambaran nenek moyang yang telah berjasa akan keberadaan mereka dihormati dan dikagumi melalui hasil seni tersebut, totalitas curahan itu memerlukan pengintegrasian sistem nilai-nilai tradisi mereka. Dengan demikian, nilai dari tradisional itu merupakan tatanan sosial yang berwujud mapan sebagai bentuk korelasi antara unsur-unsur kehidupan yang menjadi aturan sosial itu, bahwasanya aturan harus bersifat normatif (hukum). Perubahan adalah penambahan kapasitas adaptasi bukan menghancurkan nilai-nilai lama, tetapi memakai nilai-nilai dari tradisi sebagai acuan untuk menyusun tatanan kehidupan yang baru.
MANUSIA INDONESIA
(Individu, Keluarga dan Masyarakat)
Jika berbicara tentang manusia indonesia, maka tidak dapat yang menjadi subjek dan objek adalaah manusia indonesia yang sesuai dengan pendangan hidup, ideologi, dan cita-cita bangsa serta prilaku yang didasarkan pada pancasila.
Manusia indonesia telah menerima pancasila sebagai ideologi karena ideologi ini diterima bukan saja didalam individu dan keluarga, tetapi masyarakatnya secara luas. Ideologi yang bersumberkan pandangan hidup merupakan kristalisasi nilai-nilai yang diterima dan dijadikan pedoman, kemudian barulah masyarakat dan negara. Dalam kaitanya dengan negara dan masyarakat ini, ideologi berperan sebagai motifasi (penggerak dan pendorong), pedoman dan pengontrol individu, keluarga dan masyarakat secara luas.
Individu diartikan sebagai “seorang manusia”, sebagai lawan perbandingannya dengan banyak manusia atau orang. Pengertian ini akan tampak jelas bila dikatakan seorang manusia ini selalu melakukan serba hubungan dengan manusia-manusia lainnya yang disebut “kelompok” masyarakat (sempit atau luas) dalam memenuhi kebutuhan yang esensi, beik kebutuhan biologis maupun kebutuhan ekonomis dalam hidup dan kehidupannya.
Keluarga merupakan suatu kelompok orang yang ada hubungan darah atau perkawinan . orang-orang yang termasuk  keluarga ialah ibu, bapak, dan anak-anaknya. Sekelompok manusia (ibu, bapak dan anak-anaknya) disebut keluarga nuklear atau keluarga inti. Dalam arti luas keluarga adalah mencakup semua orang yang berketurunan dari pada kakek-nenek yang sama, termasuk keturunan masing-masing istri dan suami. Keluarga proreaksi ialah keluarga dimana individu itu merupakan orang tua. Keluarga orientasi ialah keluarga diman individu itu merupakan salah satu keturan. Dalam arti kiasan “simbol” istilah keluarga juga digunakan untuk segolongan orang yang hidup bersama atau segolongan otrang yang hidup dalam suatu rumah rumah besar ( rumah keluarga).
Masyarakat merupakan pergaulan hidup manusia (sehimpunan orang yang hidup bersama dalam suatu tempat dengan ikatan-ikatan aliran yang tertentu) atau sekelompok orang yang mempunyai identitas sendiri yang membedakan dengan kelompok lain dan hidup diam dalam wilayah atau daerah tertentu secara tersendiri. Secara luas dalam masyarakat terdapat semua bentuk pengorganisasian yang diperlukan untuk kelangsungan hidupnya (masyarakat tersebut). Dengan demikian, tepatlah apabila membicarakan manusia tidak terlepas dengan kaitannya dengan individu keluarga dan masyarakat dalam segala segi dan aspek.
Tujuan pembangunan pada hakikatnya adalah pembangunan manusia indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat indonesia seluruhnya. Jadi, jelas disini yang di bangun adalah “manusia” dan “masyarakat”. Pembangunan manusia dan msyarakat tidak atau belum sesuai dengan apa yang diharapkan sesuai dengan ideologi yang disepakati. Masalah ini juga dirasakan dan di alami serta disadari oleh manusia dan masyarakat indonesia. Dengan kesadaran yang tinggi dan kemauan yang keras, manusia dan masyarakat indonesia tetap berpedoman dan berpegang dalam persesuaian dan prilakunya didalam negara untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan bersama.


a.        Manusia Indonesia dalam Sosio-Budaya
-          Kebudayaan bangsa indonesia hendaklah berdasarkan pada kodrat manusia, jadi prilaku manusia indonesia hendaklah berperikemanusiaan.
-          Kebudayaan indonesia hendaknya mengandung keadilan, yaitu tahu akan hak orang lain dan mau memperlakukan orang lain itu menurut haknya. Kebudayaan yang bersifat demikian mengandung sekaligus keadaban. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
-          Kebudayaan indonesia hendaknya melingkup semua manusia indonesia karena manusia-manusia itu adalah warga masyarakat/negara indonesia.
-          Oleh karena manusia di manapun juga berkodrat sama, maka janganlah manusia manusia dalam bidang sosio-budayanya mengurung diri rapat-rapat sehingga tidak mau tahu terhadap kebudayaan lain, itu akan mengurangi perikemanusiaannya sendiri.
b.        Manusia Indonesia dalam Politik
Politik yaitu perilaku manusia (akibat tahunya) yang erat hubungannya dengan urusan pengelolaan masyarakat atau negara demi tercapainya tujuan masyarakat itu, dalam arti berulah negara dan berulah masyarakat.
-          Negara untuk semua manusia yang merupakan warganya, tidak untuk suatu golongan atau partai.
-          Semua warga negara pada prinsipnya tidak hanya berkewajiban mengelola negara dalam situasinya masing-masing, tetapi juga berhak menyumbangkan pikiran dan tenaga dalam pengelolaan negara itu. Hak dan kewajiban ini bagi semua warga-negara sama (hak-hak asasi).
-          Kelompok warga negara, yang kerap kali disebut pemerintah, hendaklah jangan memerintah saja. Dalam situasinya yang khas, mereka berkewajiban mengurus negara dengan cara yang khas pula, bukan mereka mempunyai kekuasaan fisik, melainkan wewenang dari rakyat untuk rakyak dan oleh rakyat (demokrasi).


c.         Manusia Indonesia dalam Hukum
Hukum dan politik banyak hubungannya atas dasar prilaku manusia dalam pengelolaannya dalam masyarakat demi tujuan masyarakat itu. Ada teori-teori tentang hukum (ilmu hukum). Teori ini berdasarkan filsafat tentang keprikemanusiaan sebab warga negaranya adalah manusia.
d.        Manusia Indonesia dalam Ekonomi
Dalam teori ekonomi yang berobjekkan usaha manusia untuk mencapai tujuan bermasyarakat, yaitu kesejahtraan bersama dengan memperhatikan sarana-sarana yang ada serta kemungkinan-kemungkinan yang terdapat di negerinya. Hal ini timbul adri kodrat manusia pula. Dalam bidang ekonomi, manusia yang bermasyarakat tahu akan tujuannya serta mau mencapai dengan mempergunakan sarana-sarana yang ada.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manusia indonesia dan di dalam sosio-budaya, politik, hukum, dan ekonomi berkisar pada manusia dengan kodratnya; manusia yang berbudi dan berkehendak. Demi tahu dan maunya itu, manusia bersosialisasi sehingga kemasyarakatan manusia bukanlah semata-mata timbul dari naluri belaka. Manusia tahu kenapa ia bermasyarakat dan untuk apa ia bermsyarakat, dan dengan demikian ia mampu mengutarakan cita-citanya; kebudayaan yang merupakan sosio-budaya serta pada kemasyarakatan yang demikian harus berlandaskan keadilan dan keadaban itu bercita-cita mencapai tujuannya bermsyarakat; kesejahteraan umum. Caranya untuk mencapai itu dicita-citakan pula dalam bidang politik, hukum dan ekonomi, namun, manusia indonesia dalam hal semua itu tak lupa akan asal mula alam serta dengan segala isinya; tuhan yang maha esa. Hubungan manusia indonesia terhadap tuhan yang maha esa ialah percaya akan ada-Nya serta takwa kepada-Nya.





PEMBANGUNAN NASIONAL
(Lingkungan Sosial dan Kebudayaan Indonesia)

Masyarakat majemuk indonesia dengan berbagai etnik yang memiliki budaya beraneka ragam adalah sumber acuan kepada satu budaya sosial. Kebudayaan soaial yang dalam proses pembentukannya itu telah mampu membuat ikatan kesatuan melalui bahasa indonesia dan semangat kesatuan lainnya. Jalinan kesatuan dari keanekaragaman tersebut dimanfaatkan oleh dasar negara, pancasila, sehingga perbedaan bukanlah masalah yang hakiki. Disinilah pentingnya bagaimana pembangunan sosial itu tidak hanya untuk meninmgkatkan pancasila belaka, tetapi sebagai sarana situasi agar warga masyarakat mampu mengikuti serta menerima manfaat pembangunan. Pembangunan sosial ialah salah satu upaya dalam kerangka pembangunan nasional dengan sistem desentralisasi, sebagaimana terungkapkan dari berbagai proram-programnya supaya kualitas hidup mwarga msyarakat mencapai derajat yang dituju oleh pembangunan nasional dengan sistem desentralisasi tersebut.

Pembangunan sebagai norma-norma sosial dalam bentukan prilaku ataupun institusi sosial dilihat oleh warga masyarakat ialah sebagai pendayagunaan potensi diri dan lingkungan untuk bertahan, melangsungkan serta meningkatkan kehidupan mereka. Kemampuan seperti itu akan berbeda satu sama lainnya, tergantung pada berbagai hal baik potensi, peluang yang tersedia maupun lingkungan sosial yang menjadi batas gerak mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar