DINAMIKA
SOSIAL BUDAYA INDONESIA
DALAM PEMBANGUNAN
Dalam
kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat sistem sosial budaya indonesia
sebenarnya telah tercermin. Baik itu tersirat sebagaimana terdapat dalam
pembukaan undang-undang dasar 1945 dan batang tubuh undang-undang dasar 1945.
Dalam penjelasan pokok-pokok pikiran pembukaan undang-undang dasar 1945
dinyatakan bahwa “undang-undang dasar harus mengandung isi yang mewajibkan
pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti
kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur”.
Penjelasan
undang-undang dasar 1945 memberikan rumusan tentang kebudayaan bangsa sebagai
berikut ; kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi daya rakyat indonesia
seluruhnya, termasuk kebudayaan yang lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak
kebudayaan di daerah-daerah di seluruh indonesia terhitung sebagai kebudayaan
nasional. Usaha kebudayaan harus menuju kearah kemajuan adab, budaya dan
persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang
dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta
mempertinggi derajat kemansiaan bangsa indonesia. Pasal 34 mengatur fakir
miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Pasal 36 menetapkan
bahasa negara adalah bahasa indonesia. Dalam penjelasan undang-undang dasar
1945, bahasa indonesia akan tetap dihormati dan dipelihara oleh negara.
Untuk
menyusun dan membentuk sistem sosial budaya maka apa yang telah tertuang dalam
berbagai pokok pikiran tersebut diatas harus terangkum dalam suatu susunan
terpadu dan integralistik sehingga sistem sosial budaya indonesia benar-benar
dapat mendukung proses pembangunan nasional. Ada beberapa alasan mengapa harus
terpadu dan integralistik, yakni :
· Unsur-unsur
sosial budaya mencakup bidang kehidupan yang sangat luas dan mempunyai
keterkaitan, saling mendukung dan mengindependensi satu dengan yang lainnya.
· Untuk
membentuk keterkaitan yang bersifat fungsional maka pembangunan nasional
membutuhkan rujukan dan kriteria yang mengacu pada suatu sistem sosial budaya
yang bertumpa pada ideologi pancasila.
· Mempererat
kaitan antara pembangunan bidang sosial politik, sosial budaya, sosial ekonomi,
pertahanan dan keamanan sehingga bidang-bidang tersebut dapat bersifat saling
menunjang, walaupun titik berat
pembangunan tetap dibidang sosial ekonomi. Pertumbuhan sistem-sistem ini
harus berjalan seiring dan serasi.
Pelaksanaan
pembangunan nasional akan dapat dikatakan berhasil baik apabila dilandasi
terlebih dahulu oleh pembangunan di bidang sosial budaya, termasuk penyusunan
dan pembentukan sistemnya, karena dibidang inilah ditentukan pembentukan
manusia sebagai pelaksanan pembangunan. Hal ini penting karena bagaimanapun
juga baiknya suatu rencana dan program pembangunan, hasilnya akan banyak
bergantung kepada kualitas manusianya. Karena itu, diperlukan pembangunan
sistem sosial budaya yang bertujuan untuk membina mental, sikap hidup dan sikap
budaya indonesia, baik kedudukannya sebagai individu maupun sebagai bangsa yang
yakin akan kebenaran pancasila, sehingga mampu dihadapkan kepada tuntutan
pembangunan beserta permasalahannya dalam lingkungan yang dinamis dan tuntutan
kemajuan global.
Istilah
sosial budaya merupakan bentuk gabungan dari istilah sosial dan budaya. Sosial
dalam arti masyarakat, budaya atau kebudayaan dalam arti sebagai semua hasil
karya, rasa dan cipta masyarakat. Pengertian sistem sosial budaya indonesia
dapat dirumuskan sebagai totalitas tata nilai, tata sosial dan tata laku
manusia indonesia yang merupakan manifestasi dari karya, rasa, dan cipta didalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan pancasila dan
undang-undang dasar 1945. Dalam hubungan ini, pengertian sistem sosial budaaya,
mencakup 2 segi utama kehidupan manusia, yakni segi kemasyarakatan dan segi
kebudayaan.
Melihat
perkembangan sosial budaya indonesia dimana posisi indonesia terletak di
persimpangan 2 samudra (hindia dan fasifik) dan dua benua (asia dan australia)
yang sejak dahulu merupakan daerah perlintasan dan pertemuan berbagai macam
agama dan ideologi serta kebudayaan. Dalam kondisi yang demikian, maka terdapat
lima lapisan perkembangan sosial budaya indonesia, yakni ; (a) lapsan sosial
budaya lama dan asli, (b) lapisan keagamaan dan kebudayaan yang berasal dari
india, (c) lapisan yang datang dengan agama islam tersebar luas di wilayah
indonesia, (d) lapisan yang datang dari barat yang bersamaan dengan agama
kristen, (e) lapisan kebudayaan indonesia yang dimulai dari kesadaran bangsa.
Perkembangan
kebudayaan indonesia yang mana kebudayaan indonesia itu bukanlah sesuatu yang
padu dan bulat. Tetapi adalah sesuatu yang terjadi dari berbagai unsur suku dan
bangsa. Didaerah indonesia yang luas terdapat bermacam-macang kebudayaan yang
satu berbeda dari yang lain hal ini
disebabkan oleh perjalanan yang berbeda.
Sebagai
mana diketahui, bahwa unsur sejarah yang menentukan perkembangan kebudayaan
indonesia itu terbagi dalam lima lapisan yakni (1) kebudayaan indonesia asli,
(2) kebudayaan india, (3) kebudayaan islam, (4) kebudayaan moderen, dan (5)
kebudayaan bhineka tunggal ika. (ST. Takdir Alisjahbana, 1982).
Masyarakat
nusantara adaalaah bentukan masayarakat atau hasil pembentukan melalui proses
waktu panjang yang telah ditempuh oleh semua kelompok masyarakat menurut jenis
dan intensitas pengaruh berlainan. Oleh pengaruh yang berterusan setelah
berimigrasi di masa silam dan tinggal ditempat tertentu, hal itu telah
menyebabkan tumbuh kembang daya kemanmpuan adaptasi yang relatif cermat dan
tinggi guna memilih unsur budaya luar yang berfaedah bagi bentukan diri masyarakat
dalam menghadapi lingkungan serta perubahannya. Masyarakat indonesia adalah
salah satu kelompok besar serta juga masyarakat malaisya yang tumbuh dari asal
masyarakat nusantara. Tumbuh kembang kedua masyarakat besar tersebut dari satu
asal aatau sumber serupa yaitu tradisi nusantara atau alam melayu, kemudian
oleh perjalanan masa dan intensitas pengaruh luar tampak menunjuk sisi-sisi
perbedaan.
Masyarakat indonesia dalam proses
kehidupan saat ini harus dipahami adalah menempuh gerak tradisi akomodasi modernisasi.
Tradisi masyarakat juga mengenal pembagian kerja sebagai cara mendayagunakan
potensi dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka, malahan sesuai dengan potensi
dan ruang gerak hidupnya. Dasar kemampuan teknologi berkaitan dengan pola pikir
yang menggerakkan kehendak melalui perbuatan dan tindakan, termasuk mencurahkan
rasa kagum akan jagad raya ini melalui hasil-hasil kesenian. Karena itu,
gambaran nenek moyang yang telah berjasa akan keberadaan mereka dihormati dan
dikagumi melalui hasil seni tersebut, totalitas curahan itu memerlukan
pengintegrasian sistem nilai-nilai tradisi mereka. Dengan demikian, nilai dari
tradisional itu merupakan tatanan sosial yang berwujud mapan sebagai bentuk
korelasi antara unsur-unsur kehidupan yang menjadi aturan sosial itu,
bahwasanya aturan harus bersifat normatif (hukum). Perubahan adalah penambahan
kapasitas adaptasi bukan menghancurkan nilai-nilai lama, tetapi memakai
nilai-nilai dari tradisi sebagai acuan untuk menyusun tatanan kehidupan yang
baru.
MANUSIA INDONESIA
(Individu,
Keluarga dan Masyarakat)
Jika
berbicara tentang manusia indonesia, maka tidak dapat yang menjadi subjek dan
objek adalaah manusia indonesia yang sesuai dengan pendangan hidup, ideologi,
dan cita-cita bangsa serta prilaku yang didasarkan pada pancasila.
Manusia
indonesia telah menerima pancasila sebagai ideologi karena ideologi ini
diterima bukan saja didalam individu dan keluarga, tetapi masyarakatnya secara
luas. Ideologi yang bersumberkan pandangan hidup merupakan kristalisasi
nilai-nilai yang diterima dan dijadikan pedoman, kemudian barulah masyarakat
dan negara. Dalam kaitanya dengan negara dan masyarakat ini, ideologi berperan
sebagai motifasi (penggerak dan pendorong), pedoman dan pengontrol individu,
keluarga dan masyarakat secara luas.
Individu
diartikan sebagai “seorang manusia”, sebagai lawan perbandingannya dengan
banyak manusia atau orang. Pengertian ini akan tampak jelas bila dikatakan
seorang manusia ini selalu melakukan serba hubungan dengan manusia-manusia
lainnya yang disebut “kelompok” masyarakat (sempit atau luas) dalam memenuhi
kebutuhan yang esensi, beik kebutuhan biologis maupun kebutuhan ekonomis dalam
hidup dan kehidupannya.
Keluarga
merupakan suatu kelompok orang yang ada hubungan darah atau perkawinan .
orang-orang yang termasuk keluarga ialah
ibu, bapak, dan anak-anaknya. Sekelompok manusia (ibu, bapak dan anak-anaknya) disebut
keluarga nuklear atau keluarga inti. Dalam arti luas keluarga adalah mencakup
semua orang yang berketurunan dari pada kakek-nenek yang sama, termasuk
keturunan masing-masing istri dan suami. Keluarga proreaksi ialah keluarga
dimana individu itu merupakan orang tua. Keluarga orientasi ialah keluarga
diman individu itu merupakan salah satu keturan. Dalam arti kiasan “simbol”
istilah keluarga juga digunakan untuk segolongan orang yang hidup bersama atau
segolongan otrang yang hidup dalam suatu rumah rumah besar ( rumah keluarga).
Masyarakat
merupakan pergaulan hidup manusia (sehimpunan orang yang hidup bersama dalam
suatu tempat dengan ikatan-ikatan aliran yang tertentu) atau sekelompok orang
yang mempunyai identitas sendiri yang membedakan dengan kelompok lain dan hidup
diam dalam wilayah atau daerah tertentu secara tersendiri. Secara luas dalam
masyarakat terdapat semua bentuk pengorganisasian yang diperlukan untuk
kelangsungan hidupnya (masyarakat tersebut). Dengan demikian, tepatlah apabila
membicarakan manusia tidak terlepas dengan kaitannya dengan individu keluarga
dan masyarakat dalam segala segi dan aspek.
Tujuan
pembangunan pada hakikatnya adalah pembangunan manusia indonesia seutuhnya dan
pembangunan masyarakat indonesia seluruhnya. Jadi, jelas disini yang di bangun
adalah “manusia” dan “masyarakat”. Pembangunan manusia dan msyarakat tidak atau
belum sesuai dengan apa yang diharapkan sesuai dengan ideologi yang disepakati.
Masalah ini juga dirasakan dan di alami serta disadari oleh manusia dan
masyarakat indonesia. Dengan kesadaran yang tinggi dan kemauan yang keras,
manusia dan masyarakat indonesia tetap berpedoman dan berpegang dalam
persesuaian dan prilakunya didalam negara untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan
bersama.
a.
Manusia
Indonesia dalam Sosio-Budaya
-
Kebudayaan bangsa indonesia hendaklah
berdasarkan pada kodrat manusia, jadi prilaku manusia indonesia hendaklah
berperikemanusiaan.
-
Kebudayaan indonesia hendaknya
mengandung keadilan, yaitu tahu akan hak orang lain dan mau memperlakukan orang
lain itu menurut haknya. Kebudayaan yang bersifat demikian mengandung sekaligus
keadaban. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
-
Kebudayaan indonesia hendaknya melingkup
semua manusia indonesia karena manusia-manusia itu adalah warga
masyarakat/negara indonesia.
-
Oleh karena manusia di manapun juga berkodrat
sama, maka janganlah manusia manusia dalam bidang sosio-budayanya mengurung
diri rapat-rapat sehingga tidak mau tahu terhadap kebudayaan lain, itu akan
mengurangi perikemanusiaannya sendiri.
b.
Manusia
Indonesia dalam Politik
Politik
yaitu perilaku manusia (akibat tahunya) yang erat hubungannya dengan urusan
pengelolaan masyarakat atau negara demi tercapainya tujuan masyarakat itu,
dalam arti berulah negara dan berulah masyarakat.
-
Negara untuk semua manusia yang
merupakan warganya, tidak untuk suatu golongan atau partai.
-
Semua warga negara pada prinsipnya tidak
hanya berkewajiban mengelola negara dalam situasinya masing-masing, tetapi juga
berhak menyumbangkan pikiran dan tenaga dalam pengelolaan negara itu. Hak dan
kewajiban ini bagi semua warga-negara sama (hak-hak asasi).
-
Kelompok warga negara, yang kerap kali
disebut pemerintah, hendaklah jangan memerintah saja. Dalam situasinya yang
khas, mereka berkewajiban mengurus negara dengan cara yang khas pula, bukan
mereka mempunyai kekuasaan fisik, melainkan wewenang dari rakyat untuk rakyak
dan oleh rakyat (demokrasi).
c.
Manusia
Indonesia dalam Hukum
Hukum
dan politik banyak hubungannya atas dasar prilaku manusia dalam pengelolaannya dalam
masyarakat demi tujuan masyarakat itu. Ada teori-teori tentang hukum (ilmu
hukum). Teori ini berdasarkan filsafat tentang keprikemanusiaan sebab warga
negaranya adalah manusia.
d.
Manusia
Indonesia dalam Ekonomi
Dalam
teori ekonomi yang berobjekkan usaha manusia untuk mencapai tujuan
bermasyarakat, yaitu kesejahtraan bersama dengan memperhatikan sarana-sarana
yang ada serta kemungkinan-kemungkinan yang terdapat di negerinya. Hal ini timbul
adri kodrat manusia pula. Dalam bidang ekonomi, manusia yang bermasyarakat tahu
akan tujuannya serta mau mencapai dengan mempergunakan sarana-sarana yang ada.
Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa manusia indonesia dan di dalam sosio-budaya,
politik, hukum, dan ekonomi berkisar pada manusia dengan kodratnya; manusia
yang berbudi dan berkehendak. Demi tahu dan maunya itu, manusia bersosialisasi
sehingga kemasyarakatan manusia bukanlah semata-mata timbul dari naluri belaka.
Manusia tahu kenapa ia bermasyarakat dan untuk apa ia bermsyarakat, dan dengan
demikian ia mampu mengutarakan cita-citanya; kebudayaan yang merupakan
sosio-budaya serta pada kemasyarakatan yang demikian harus berlandaskan
keadilan dan keadaban itu bercita-cita mencapai tujuannya bermsyarakat;
kesejahteraan umum. Caranya untuk mencapai itu dicita-citakan pula dalam bidang
politik, hukum dan ekonomi, namun, manusia indonesia dalam hal semua itu tak
lupa akan asal mula alam serta dengan segala isinya; tuhan yang maha esa.
Hubungan manusia indonesia terhadap tuhan yang maha esa ialah percaya akan
ada-Nya serta takwa kepada-Nya.
PEMBANGUNAN
NASIONAL
(Lingkungan Sosial dan Kebudayaan
Indonesia)
Masyarakat
majemuk indonesia dengan berbagai etnik yang memiliki budaya beraneka ragam
adalah sumber acuan kepada satu budaya sosial. Kebudayaan soaial yang dalam
proses pembentukannya itu telah mampu membuat ikatan kesatuan melalui bahasa
indonesia dan semangat kesatuan lainnya. Jalinan kesatuan dari keanekaragaman
tersebut dimanfaatkan oleh dasar negara, pancasila, sehingga perbedaan bukanlah
masalah yang hakiki. Disinilah pentingnya bagaimana pembangunan sosial itu
tidak hanya untuk meninmgkatkan pancasila belaka, tetapi sebagai sarana situasi
agar warga masyarakat mampu mengikuti serta menerima manfaat pembangunan.
Pembangunan sosial ialah salah satu upaya dalam kerangka pembangunan nasional
dengan sistem desentralisasi, sebagaimana terungkapkan dari berbagai
proram-programnya supaya kualitas hidup mwarga msyarakat mencapai derajat yang
dituju oleh pembangunan nasional dengan sistem desentralisasi tersebut.
Pembangunan
sebagai norma-norma sosial dalam bentukan prilaku ataupun institusi sosial
dilihat oleh warga masyarakat ialah sebagai pendayagunaan potensi diri dan
lingkungan untuk bertahan, melangsungkan serta meningkatkan kehidupan mereka.
Kemampuan seperti itu akan berbeda satu sama lainnya, tergantung pada berbagai
hal baik potensi, peluang yang tersedia maupun lingkungan sosial yang menjadi
batas gerak mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar