KONDOMISASI
Perilaku seks bebas di Indonesia semakin memprihatinkan.
Salah satu indikasinya adalah semakin meningkatnya jumlah aborsi pertahunnya.
Menurut BKKBN, setiap tahun diperkirakan ada 2,5 juta nyawa tak berdosa
melayang sia-sia akibat aborsi. Angka ini terhitung besar, sebab jumlahnya
separuh dari jumlah kelahiran di Indonesia, yaitu 5 juta kelahiran per tahun.
Dari 2,5 jutaan pelaku aborsi itu, 1-1,5 juta di antaranya adalah remaja.
Masih data dari BKKBN pada 2010, menunjukkan 51 persen
remaja di Jabodetabek telah melakukan seks pranikah. Dengan kata lain, dari 100
remaja, 51 orang sudah tidak perawan. Dari data itu juga disebutkan, penyebaran
wilayah remaja yang sudah melakukan seks pranikah terjadi di sejumlah kota
besar. Misalnya di Surabaya tercatat 54 persen, di Bandung 47 persen, dan 52
persen di Medan. (Majalah Detik, edisi 30, 25/06/12)
Dari kenyataan ini, banyak pihak kemudian berupaya
mengeluarkan solusi. Salah satu solusinya adalah dengan penggalakan penggunaan
kondom. Program kampanye penggunaan kondom untuk hubungan seksual beresiko
dikeluarkan oleh Nafsiah Mboi, tak lama setelah pengangkatannya sebagai menteri
kesehatan. Hal ini menuai kontroversi dan protes di berbagai media dan dari
ormas serta tokoh-tokoh Islam.
Ketika ditanya melalui wawancara di salah satu media online
bahwa bukankah kebijakan tersebut sama saja mengizinkan remaja melakukan seks
bebas, Ibu Menteri menjawab, “Oh tidak, karena mereka sudah melakukan seks
bebas. Tapi kita kurangi risiko, jadi kita mencegah mudarat yang lebih besar.”
Kampanye pemakaian kondom (save sex) terhadap remaja tidak
lain hanyalah upaya pelegalan seks bebas. Dengan memakai kondom, seolah ingin
dikatakan “Jangan takut melakukan free sex. Tidak perlu nikah dulu untuk bisa
melakukan seks. Tidak perlu takut kena penyakit kelamin atau AIDS. Kan sudah
pake kondom.” Yang cowok jadi merasa tenang dan damai melakukan seks bebas
karena selain slogan save sex tadi, mereka juga tidak takut pacarnya akan hamil
di luar nikah. Sedangkan bagi yang cewek juga sama saja. Kondom menjadi alat
pembenar untuk melakukan seks dengan pacar karena resiko hamil jadi kecil. Yang
terjadi adalah rusaknya generasi baik-baik menjadi sekumpulan generasi hobi
berzina di masyakarat. Naudzubillah.
Kerusakan yang ditimbulkan oleh perilaku zina ini dalam
kehidupan masyarakat sangatlah besar. Perzinaan adalah kejahatan yang sangat
besar dalam Islam. Hukuman bagi pelaku zina adalah dicambuk 100 kali dan
diasingkan selama 1 tahun bagi pelaku yang belum pernah menikah, namun bagi
pelaku yang sudah pernah menikah (muhshon) maka hukumannya dicambuk 100 kali
dan dirajam.
Di dalam negara kita yang dihuni oleh mayoritas muslim ini
seharusnya kejahatan ini paling tidak disejajarkan dengan tindak kriminal
lainnya. Ini adalah soal penjagaan generasi yang akan memimpin bangsa ini ke
depan. Jika saat ini moral mereka sudah rusak maka kejahatan lainpun akan mudah
mereka lakukan. Perilaku mereka tak harusnya “dipelihara” dengan solusi yang
parsial dan setengah-setengah. Selama ini kita melihat upaya terbesar adalah
mengurangi dampak dari perilaku ini, salah satunya adalah dengan kampanye
kondom itu. Jadi, pelaku kejahatan ini dibuatkan alat (baca: kondom) dan
dikampanyekan kepada mereka untuk menggunakan alat tersebut agar dampak
kejahatan yang mereka lakukan tidak terlalu besar!
Harusnya perhatian kita terpusat pada pencegahan yang lebih
menyeluruh. Bagaimana agar perzinaan itu tidak merebak di tengah masyarakat.
Sebagaimana Islam dengan prinsip saddud dzariah (menutup celah)-nya telah
mengajarkan kita untuk tidak mendekati zina. Bahkan seorang muslim dituntut
untuk menghindari jalan-jalan yang mengarahkan ke perbuatan keji tersebut,
seperti kewajiban untuk menundukkan pandangan terhadap lawan jenis, tidak
ber-khalwat (berdua-duaan) dengan wanita bukan mahram, ikhtilat (bercampur
baur) dalam pergaulan, tidak bersentuhan dengan yang bukan mahram, kewajiban
menutup aurat, dilarangnya memakai parfum bagi wanita jika keluar rumah,
dilarangnya safar tanpa mahram bagi wanita, dianjurkan berpuasa bagi pemuda
yang belum mampu menikah, dan bagi laki-laki untuk mendatangi istrinya jika
timbul syahwat dalam dirinya, seorang istri harus segera memenuhi 'ajakan'
suami selama tidak melanggar batasan syariat dan masih banyak lagi aturan dalam
Islam yang menutup rapat-rapat jalan menuju perzinaan. H
Setidaknya ada beberapa cara yang
harusnya dilakukan dan dikampanyekan untuk mengikis seks bebas dan segala
dampak yang ditimbulkan seperti HIV, kehamilan di luar nikah dan aborsi:
Ø Pertama :
Pendidikan Agama yang Intensif
Jauhnya dari ajaran agama adalah
pangkal dari kemaksiatan. Remaja-remaja muslim seharusnya diarahkan untuk giat
mempelajari ilmu-ilmu agama yang berasal dari al-Qur'an dan sunnah. Dengan
mengenal agama dengan baik maka keinginan untuk melakukan perbuatan yang
dilarang oleh agama dapat diredam.
Manusia adalah makhluk yang lemah
terhadap syahwatnya, sebagaimana dalam firman Allah Ta'ala (yang artinya) :
“Allah hendak memberikan keringanan bagi
kalian dan manusia itu diciptakan dalam kondisi lemah.” (QS. An-Nisa: 28).
Ayat ini merupakan pesan pungkasan
setelah Allah menjelaskan tentang beberapa aturan nikah dari ayat 19- 28 di
surat An-Nisa. Oleh karena itu, para ahli tafsir menegaskan, yang dimaksud
lemah dalam ayat tersebut adalah lemah dalam urusan syahwat, lemah dalam urusan
wanita. Laki-laki begitu mudah hilang akal dan sangat mudah tergoda dengan
wanita. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 2:267)
Hanya dengan keimanan yang kuat syahwat
yang menggoda itu bisa dikalahkan. Keimanan hanya dapat disuburkan dengan ilmu
agama dari al-Qur'an dan as-Sunnah yang shahih. Maka sudah sepatutnya
kegiatan-kegiatan menuntut ilmu agama yang dilakukan oleh remaja muslim
didukung dengan baik.
Ø Kedua :
Pendampingan Orang Tua
Orang tua memegang peranan penting
dalam mendidik anaknya. Meski anaknya telah dimasukkan dalam sekolah namun
pengawasan terhadap anak tetap menjadi kewajiban orang tua, bukan pihak
sekolah. Bagaimana pun sibuknya dalam mencari nafkah, orang tua yang baik akan
tetap meluangkan waktu untuk memberikan perhatian kepada anaknya. Membantu
mereka dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang mereka hadapi.
Mengarahkan mereka dalam pergaulan yang baik dan kegiatan-kegiatan yang
positif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak
yang kurang mendapat perhatian dari kedua orang tuanya cenderung mencari
perhatian yang lebih di luar rumah. Mereka lebih percaya kepada temannya
daripada kedua orang tuanya. Anak dalam kondisi seperti ini rentan untuk salah
pergaulan, apalagi jika mereka mendapatkan teman yang buruk.
Anak adalah amanah dari Allah bagi
orang tua, tidak sepatutnya ia disia-siakan dengan bermasa bodoh terhadap
pendidikan dan masa depan anak. Selama ini kita sering mendengar tentang anak
yang durhaka kepada orang tuanya. Namun para orang tua seharusnya berhati-hati,
jangan sampai mereka juga termasuk orang tua durhaka kepada anaknya, karena
lalai dari amanah yang telah diberikan kepadanya.
Ø Ketiga :
Menutup tempat-tempat Maksiat
Tempat-tempat maksiat seperti lokalisasi
pelacuran atau rumah bordil sudah seharusnya ditutup oleh pemerintah. Pembiaran
tempat tersebut sangat paradoks (bertentangan) dengan program pemerintah untuk
mengurangi jumlah penderita HIV/Aids dan penyakit lain yang diakibatkan oleh
seks bebas. Ibarat ingin membasmi hama namun sumber hama malah dilokalisir,
dipelihara, dijaga bahkan mengambil keuntungan dari situ.
Kita berharap ada suara dari Menteri
Kesehatan jika memang peduli dengan penyebaran HIV/Aids untuk kampanye
penutupan tempat-tempat pelacuran di seluruh Indonesia.
Ø Keempat :
Memudahkan pernikahan
Menikah adalah salah satu cara yang
efektif dalam menutup pintu zina. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda
“Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara
kalian yang sudah mampu untuk menikah, maka segeralah menikah, karena nikah
akan lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kehormatan.” (Muttafaqun
alaihi)
Menikah dapat menundukkan pandangan
pemuda dan mengurangi gejolak hasratnya serta memelihara kesuciannya. Menikah
juga melapangkan rezeki, Allah Ta'ala berfirman (yang artinya):
“Dan kawinkanlah orang-orang yang
sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba
sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka
miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas
(pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur: 32)
Demikian juga sabda Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam:
“Ada tiga golongan yang berhak mendapat
pertolongan Allah. Yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang budak yang
hendak menebus dirinya supaya merdeka dan seorang yang menikah untuk menjaga
kehormatannya.” (HR. Ahmad)
Sayangnya, sekarang ini kebanyakan
orang terdoktrin dengan pikiran bahwa menikah akan menghambat karir, menikah baru
bisa ketika kehidupan sudah mapan, membuat langkah mereka surut dan takut untuk
menikah. Keyakinan mereka terhadap janji yang telah Allah Ta'ala Firmankan dan
Rasulullah janjikan pun memudar. Belum lagi kebijakan pemerintah dalam
mengantisipasi ledakan penduduk sedikit banyak mempengaruhi pemuda agar tidak
menikah di usia muda.
Selain itu menikah pun dipersulit
dengan mahalnya biaya pernikahan sebagaimana adat di beberapa daerah. Padahal
dalam Islam, menikah hendaknya dipermudah.
“Bila ada seorang yang agama dan
akhlaqnya telah engkau sukai, datang kepadamu melamar, maka terimalah
lamarannya. Bila tidak, niscaya akan terjadi kekacauan dan kerusakan besar di
muka bumi.” (Riwayat At Tirmizy dan lainnya)
Jadi yang menjadi tolok ukur adalah
agama dan akhlaknya, bukan berapa besar uang pana'i-nya (uang belanja) untuk
resepsi pernikahan.
Penutup,,,,,,
Kampanye pemakaian kondom sejatinya bukanlah solusi yang
tepat untuk menghindari dampak buruk seks bebas. Bahkan justru sebaliknya,
kampanye ini akan menjadi peluang besar bagi pecandu syahwat untuk semakin
bebas dalam menyalurkan syahwatnya. Dalam semua permasalahan, Islam telah
memberikan solusi total dan menyeluruh. Kitapun harus mengakui bahwa betapa
sempurnanya aturan Allah Ta'ala dan betapa lemahnya aturan manusia yang
terbatas akal pikirannya.
Akhirul
Qalam Wallahul Musta’an Wailahittiklan
Wassalamu
‘alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,,,,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar