Senin, 19 Oktober 2015

HUBUNGAN KEBUDAYAAN DAN PENDIDIKAN

Makalah
HUBUNGAN KEBUDAYAAN DAN PENDIDIKAN







Oleh :





               MUHAMMAD SYARIF AL-QADRI




214 101 040
Kelas B





PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI
UNIVERSITAS LAKIDENDE
KONAWE
2015











KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena dengan rahmat dan hidayahnya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Selawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Nabi Muhammad SAW.
            Dalam makalah Hubungan Kebudayaan dan Pendidikan kami bermaksud membahas konsep kebudayaan serta hubungan antara kebudayaan dan pendidikan. Adapun tujuan selanjutnya adalah untuk memenuhi salah satu  tugas mata kuliah Ilmu Budaya Dasar.
            Kami menyadari bahwa makalah ini masih sangat jauh dari yang namanya kesempurnaan maka dari itu kami  mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk kesempurnaan makalah ini.


Uepai,  Juni 2015
Penulis,










DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL............................................................................................... i
KATA PENGANTAR............................................................................................ ii
DAFTAR ISI............................................................................................................ iii

BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang............................................................................................... 1
1.2  Rumusan Masalah.......................................................................................... 2
1.3  Tujuan Penulisan............................................................................................ 2
1.4  Manfaat Penulisan.......................................................................................... 2

BAB II PEMBAHASAN
2.1  Konsep Kebudayaan ..................................................................................... 3
2.2  Proses Pendidikan  ........................................................................................ 4
2.3  Implikasi Karakteristik Kebudayaan Terhadap Praktek Pendidikan  ........... 5
2.4  Hubungan Kebudayaan dan Pendidikan  ..................................................... 6

BAB III PENUTUP
3.1  Kesimpulan.................................................................................................... 9
3.2  Saran.............................................................................................................. 10


DAFTAR PUSTAKA





BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Manusia menciptakan kebudayaan karena kebudayaannya manusia hidup berbudaya. Kebudayaan mempengaruhi atau membangun kepribadian seseorang atau suatu bangsa melalui cara-cara pendidikan. Sebab itu, pendidikan pada dasarnya merupakan upaya kebudayaan dengan maksud mempertinggi kualitas hidup berbudaya. Kebudayaan dapat digolongkan menjadi kebudayaan suku bangsa, kebudayaan umum lokal, dan kebudayaan bangsa nasional). Masyarakat dan bangsa indonesia bersifat majemuk. Kemajemukan sosial budaya pada suku-suku bangsa di indonesia di satu pihak merupakan kebanggaan, tetapi di pihak lain juga dapat menimbulkan kesulitan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan yang merata dan menyeluruh, khususnya dibidang pendidikan. Sehubungan dengan itu, para pendidik perlu mempelajari antropologi pendidikan.
Bapak pendidikan  Ki Hadjar Dewantara menyatakan bahwa “pendidikan berarti daya upaya untuk memasukan” bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intellect) dan tubuh anak sebagai kesatuan agar kita dapat memajukan kesempurnaan hidup, yakni kehidupan dan penghidupan anak yang kita didik selaras dengan dunianya.
Pendidikan merupakan salah satu pranata kebudayaan, pendidikan merupakan bagian dari kebudayaan. Terdapat hubungan komplementer antara kebudayaan dengan pendidikan. Kebudayaan menjadi input bagi pendidikan, sebaliknya pendidikan memiliki fungsi konservasi dan inovasi bagi kebudayaan. Dalam perubahan kebudayaan kadang terjadi cultural ag yang mengimplikasikan munculnya masalah sosial-budaya.
Berdasarkan paparan di atas maka penulis bermaksud membahas tentang konsep kebudayaan serta hubungan antara kebudayaan dengan pendidikan agar dapat memahami seberapa erat hubungan antara  kebudayaan dengan pendidikan.
1.2    Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan konsep kebudayaan ?
2.      Apa hubungan antara kebudayaan dengan pendidikan ?
1.3    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui dan memahami maksud dari konsep kebudayaan.
2.      Untuk mengetahui dan memahami hubungan antara kebudayaan dengan pendidikan.
1.4    Manfaat Penulisan
Adapun manfaat penulisan makalah ini adalah untuk bahan masukan serta merupakan bahan tambahan  ilmu pengaetahuan dan wawasan serta mengetahui nilai-nilai kebudayaan dalam dunia pendidikan.









BAB II
PEMBAHASAN
2.1    Konsep Kebudayaan
Dalam arti sempit kebudayaan adalah kesenian, yaitu pikiran, karya dan hasil karya manusia yang memenuhi hasratnya akan keindahan. Adapun dalam arti luas kebudayaan adalah seluruh total dari pikiran, karya, dan hasil karya manusia yang tidak berakar pada nalurinya karena itu hanya bisa dicetuskan oleh manusia sesudah suatu proses belajar (Koentjaraningrat, 1984). Dengan kata lain kebudayaan itu adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar (Koentjaraningrat, 1985).
Kebudayaan mengandung pengertian yang amat luas meliputi hampir seluruh aktivitas kehidupan manusia karenanya demi keperluan analisis konsep tentang kebudayaan maka kebudayaan tersebut perlu dipecah lagi ke dalam unsur-unsurnya. Menurut Koentjaraningrat (1984) terdapat 7 unsur universal kebudayaan, yakni ; (a) Sistem religi dan upacara keagamaan, (b) sistem organisasi kemasyarakatan, (c) sistem pengetahuan, (d) bahasa, (e) kesenian, (f) sistem mata pencaharian hidup, (g) sistem teknologi dan peralatan. Tata urutan unsur-unsur universal kebudayaan ini menggambarkan kontinum dari unsur-unsur yang paling sukar berubah ke unsur-unsur yang paling mudah berubah.
Sebagaimana telah kita pahami bahwa kebudayaan paling tidak memiliki 3 wujud, yakni ; (a) wujud ideal, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma dan peraturan, (b) wujud sistem sosial, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat. (c) wujud fisik, yaitu kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Ketiga wujud kebudayaan ini dalam kenyataan kehidupan masyarakat tentunya tidak terpisahkan antarwujud yang satu dengan wujud yang lainnya. Kebudayaan ideal memberi arah kepada perbuatan dan karya manusia. Baik pikiran-pikiran dan ide-ide maupun perbuatan dan karya manusia menghasilkan benda-benda kebudayaan fisiknya. Sebaliknya kebudayaan fisik itu membentuk suatu lingkungan hidup tertentu yang makin lama makin menjauhkan manusia dari lingkungan alamiahnya sehingga mempengaruhi pula pola-pola perbuatannya, bahkan juga mempengaruhi cara berfikirnya.
2.2    Proses Pendidikan
Proses pendidikan merupakan interaksi antar berbagai unsur pendidikan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. ,maksudnya proses pendidikan itu merupakan kegiatan sosial atau pergaulan antara pendidikan dengan peserta didik dengan menggunakan isi atau materi pendidikan, metode, dan alat pendidikan tertentu yang berlangsung dalam suatu lingkungan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Proses pendidikan bukan proses pembentukan seseorang, proses pendidikna berlangsung dalam suatu kegiatan sosial atau pergaulan antara pendidikan dengan peserta didik, karen itu, proses pendidikan tidak boleh disamakan dengan proses reaksi kimiawi, atau proses produksi yang bersifat mekanistik. Alasannya dalam kegiatan sosial tersebut, baik pendidik maupun peserta didik yang terlibat dalam pendidikan pada hakikatnya adalah pribadi (subjek).
2.3    Implikasi Karakteristik Kebudayaan Terhadap Praktek Pendidikan
Kebudayaan ideal versus kebudayaaan aktual. Kita memiliki nilai budaya yang ideal, contoh : korupsi adalah perbuatan jahat. Tetapi secara aktual korupsi terjadi di banyak tempat. Keadaan seperti ini tentunya menimbulkan konflik pada individu-individu tertentu.
Stabil versus perubahan. Melalui pendidikan, masyarakat berupaya melestasikan kebudayaan yang dipandangnya sudah mapan. Akan tetapi apabila pendidikan hanya berfungsi melestarikan nilai-nilai lama saja maka peserta didik menajdi tidak kreatif untuk mengadakan perubahan atau pembaharuan.
Dalam konteks uraian di atas pendidikan berada disimpang jalan, tentu saja pendidik harus menentukan pilihan arah dan melanjutkan perjalanan. Dua arah jalan itu agar pendidik tepat berlawan ibarat buah simalakama. Sehubungan dengan itu agar pendidikan tepat memilih arah, ia harus kembali kepada nilai-nilai yang menjadi dasar pendidikannya. Pancasila dan UUD 1945 adalah dasar pendidikan kita, implikasinya kita memang perlu melestarikan kebudayaan lama yang dianggap mapan, sebaliknya juga tidak menolak perubahan. Akan tetapi, dalam melakukan perubahan atau dalam mengikuti perkembangan zaman tersebut pendidik harus melakukan evaluasi apakah perubahan yang akan dilakukan dalam rangka mengikuti perkembangan zaman yang akan dilakukan dalam rangka mengikuti perkembangan zaman itu tidak dilakukan dalam rangka mengikuti perkembangan zaman itu tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar tersebut. Oleh karena pancasila dan UUD 1945 berstatus sebagai dasar pendidikan nasional maka pancasila dan UUD 1945 hendaknya dijadikan acuan dan arah dalam rangka melakukan fungsi perubahan (kreasi atau inovasi) dalam pendidikan.



2.4    Hubungan Kebudayaan dan Pendidikan
Pendidikan tidak pernah berlangsung di dalam suatu ruang hampa, melainkan selalu berlangsung di dalam suatu masyarakat tertentu, dan untuk suatu tujuan kehidupan suatu masyarakat tertentu pula. Perlu diketahui bahwa antara masyarakat dengan kebudayaannya merupakan dwi tunggal, secara nyata tak dapat dipisahkan. Sebab itu, akan terdapat hubungan antara kebudayaan dengan pendidikan.
Sebelum membahas hubungan antara kebuidayaan dengan pendidikan, terlebih dahulu perlu dipahami bahwa pendidikan merupakan salah satu pranata kebudayaan. Pranata adalah suatu kelakuan berpola dari manusia dalam kebudayaannya (wujud kedua dari kebudayaan), yang mengacu kepada sistem ide, nilai-nilai, gagasan, norma-norma, peraturan dan sebagainya (wujud pertama dari kebudayaan), yang dilakukan dengan mengunakan peralatan (wujud ketiga dari kebudayaan) dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Koentjaraningrat (1984) mengidentifikasi adanya delapan jenis pranata kebudayaan, salah satu diantaranya pranata pendidikan. Pendidikan merupakan salah satu pranata dalam kebudayaan manusia karena itu dapat dikatakan bahwa pendidikan merupakan bagian dari kebudayaan. Contoh pranata pendidikan ini, antara lain pengasuh kanak-kanak, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pemberantasan buta huruf, pendidikan keagamaan, pers, perpustakaan umum.
Antara kebudayaan dengan pendidikan terdapat hubungan komplementer. Pertama, kebudayaan berperan sebagai masukan (input) bagi pendidikan. Contohnya, tujuan pendidikan ditentukan oleh sistem nilai yang dianut oleh masyarakat (wujud pertama kebudayaan); kurikulum dan metode pendidikan, antara lain akan ditentukan oleh nilai-nilai, norma-norma dan gagasan-gagasan masyarakat (wujud pertama kebudayaan), serta ditentukan pula oleh wujud kebudayaan sebagai suatu kelakuan berpola dari suatu masyarakat (wujud kedua kebudayaan); adapun wujud ketiga dari kebudayaan (wujud fisik berupa bangunan, OHP) akan menjadi alat bantu dalam rangka praktik pendidikan. Kedua, pendidikan berfungsi untuk melestarikan kebudayaan masyarakat (fungsi konservasi) dan juga berfungsi dalam rangka melakukan pengembangan dan atau perubahan kebudayaan masyarakat kearah yang lebih baik (fungsi kreasi dan inovasi).
Fungsi konservasi atau pelestarian kebudayaan merupakan fungsi pendidikan dalam rangka pewarisan kebudayaan. Hal yang harus diwariskan kepada generasi muda tentunya adalah kebudayaan ideal (misalnya nilai kejujuran, keadilan, pola prilaku yang baik dan sebagainya) sehingga kebudayaan ideal milik masyarakat menjadi lestari. Namun demikian, pendidikan tidak cukup melaksanakan fungsi konservasi saja, sebaliknya pendidikan juga harus melaksanakan fungsi inovasi atau kreasi. Apabila pendidikan hanya merupakan transmisi kebudayaan saja maka perkembangan kebudayaan akan terhambat, masyarakat akan hanya bersifat tradisional. Di samping itu, peserta didik mungkin akan bersifat pasif karena hanya menerema saja apa yang diwariskan para orang tua atau pendidiknya sehingga generesi muda hanya merupakan “celupan” kebudayaan masyarakatnya.kreativitas generasi muda akan terhambat. Fungsi kreasi dan inovasi dari pendidikan merupakan fungsi untuk diciptakannya kebudayaan baru yang lebih baik, sesuai dengan tuntutan kehidupan dan perkembangan zaman.




BAB III
PENUTUP
3.1    Kesimpulan
Berdasarkan paparan pembahasan isi makalah maka dapat di tarik beberapa kesimpulan, sebagai berikaut :
1.      Kebudayaan adalah seluruh total dari pikiran, karya, dan hasil karya manusia yang tidak berakar pada nalurinya karena itu hanya bisa dicetuskan oleh manusia sesudah suatu proses belajar. Dengan kata lain kebudayaan itu adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
2.      Proses pendidikan merupakan kegiatan sosial atau pergaulan antara pendidikan dengan peserta didik dengan menggunakan isi atau materi pendidikan, metode, dan alat pendidikan tertentu yang berlangsung dalam suatu lingkungan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
3.      Pancasila dan UUD 1945 berstatus sebagai dasar pendidikan nasional maka pancasila dan UUD 1945  dijadikan acuan dan arah dalam rangka melakukan fungsi perubahan (kreasi atau inovasi) dalam pendidikan.
4.      Pendidikan merupakan bagian dari kebudayaan. Terdapat hubungan komplementer antara kebudayaan dengan pendidikan. Kebudayaan menjadi input bagi pendidikan, sebaliknya pendidikan memiliki fungsi konservasi dan inovasi bagi kebudayaan.





3.2    Saran
Makalah ini akan menjadi bahan masukan serta merupakan bahan tambahan  ilmu pengaetahuan dan wawasan para pembaca dalam mengkaji dan menamati nilai-nilai kebudayaan dalam dunia pendidikan, maka dari itu penulis menyarankan agar pembaca benar-benar menyimak isi dari makalah ini jika terdapat persoalan-persoalan yang agak rumpang penulis mengharapkan kritikan dan saran yang membangun demi penyempurnaan isi makalah ini.






DAFTAR PUSTAKA
Dinn Wahyudin, dkk. 2008. Pengantar Pendidikan. Jakarta : Universitas Terbuka.
Umar Tirtaharja, Lasulo. 1994. Pengantar Pendidikan Proyek Pembinaan dan Peningkatan Mutu Tenaga Kependidikan. Jakarta : Dirjen Dikti Depdikbud.
Santoso, S. Hadidjojo. 1974. Inovasi Pendidikan. Bandung : IKIP Bandung.
Soelaeman, M. Munandar. 2010. Ilmu Budaya DasarSuatu Pengantar.  Bandung: Refika Aditama.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar