Makalah
HUBUNGAN
KEBUDAYAAN DAN PENDIDIKAN
Oleh
:
214 101 040
Kelas B
PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI
UNIVERSITAS LAKIDENDE
KONAWE
2015
KATA PENGANTAR
Segala puji
dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena dengan rahmat dan
hidayahnya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada
waktunya. Selawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Nabi Muhammad SAW.
Dalam makalah “Hubungan Kebudayaan dan Pendidikan” kami bermaksud membahas konsep kebudayaan serta hubungan
antara kebudayaan dan pendidikan. Adapun tujuan selanjutnya adalah untuk memenuhi
salah satu tugas mata kuliah Ilmu Budaya Dasar.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih sangat jauh dari yang namanya
kesempurnaan maka dari itu kami
mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk kesempurnaan makalah
ini.
Uepai, Juni 2015
Penulis,
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL............................................................................................... i
KATA PENGANTAR............................................................................................ ii
DAFTAR ISI............................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang............................................................................................... 1
1.2 Rumusan
Masalah.......................................................................................... 2
1.3 Tujuan
Penulisan............................................................................................ 2
1.4 Manfaat
Penulisan.......................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Konsep Kebudayaan
..................................................................................... 3
2.2 Proses Pendidikan
........................................................................................ 4
2.3 Implikasi
Karakteristik Kebudayaan Terhadap Praktek Pendidikan
........... 5
2.4 Hubungan
Kebudayaan dan Pendidikan ..................................................... 6
BAB
III PENUTUP
3.1 Kesimpulan.................................................................................................... 9
3.2 Saran.............................................................................................................. 10
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Manusia menciptakan kebudayaan karena
kebudayaannya manusia hidup berbudaya. Kebudayaan mempengaruhi atau membangun
kepribadian seseorang atau suatu bangsa melalui cara-cara pendidikan. Sebab
itu, pendidikan pada dasarnya merupakan upaya kebudayaan dengan maksud
mempertinggi kualitas hidup berbudaya. Kebudayaan dapat digolongkan menjadi
kebudayaan suku bangsa, kebudayaan umum lokal, dan kebudayaan bangsa nasional).
Masyarakat dan bangsa indonesia bersifat majemuk. Kemajemukan sosial budaya
pada suku-suku bangsa di indonesia di satu pihak merupakan kebanggaan, tetapi
di pihak lain juga dapat menimbulkan kesulitan dalam rangka mencapai tujuan
pembangunan yang merata dan menyeluruh, khususnya dibidang pendidikan.
Sehubungan dengan itu, para pendidik perlu mempelajari antropologi pendidikan.
Bapak pendidikan Ki Hadjar Dewantara menyatakan bahwa
“pendidikan berarti daya upaya untuk memasukan” bertumbuhnya budi pekerti
(kekuatan batin, karakter), pikiran (intellect) dan tubuh anak sebagai kesatuan
agar kita dapat memajukan kesempurnaan hidup, yakni kehidupan dan penghidupan
anak yang kita didik selaras dengan dunianya.
Pendidikan merupakan salah satu pranata
kebudayaan, pendidikan merupakan bagian dari kebudayaan. Terdapat hubungan
komplementer antara kebudayaan dengan pendidikan. Kebudayaan menjadi input bagi
pendidikan, sebaliknya pendidikan memiliki fungsi konservasi dan inovasi bagi
kebudayaan. Dalam perubahan kebudayaan kadang terjadi cultural ag yang
mengimplikasikan munculnya masalah sosial-budaya.
Berdasarkan paparan di atas maka
penulis bermaksud membahas tentang konsep kebudayaan serta hubungan antara
kebudayaan dengan pendidikan agar dapat memahami seberapa erat hubungan antara kebudayaan dengan pendidikan.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan konsep kebudayaan ?
2.
Apa hubungan antara kebudayaan dengan pendidikan ?
1.3
Tujuan
Penulisan
1. Untuk
mengetahui dan memahami maksud dari konsep kebudayaan.
2. Untuk mengetahui
dan memahami hubungan antara kebudayaan dengan pendidikan.
1.4
Manfaat
Penulisan
Adapun manfaat penulisan makalah ini adalah untuk bahan masukan serta
merupakan bahan tambahan ilmu
pengaetahuan dan wawasan serta mengetahui nilai-nilai kebudayaan dalam dunia pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Konsep Kebudayaan
Dalam arti sempit kebudayaan adalah
kesenian, yaitu pikiran, karya dan hasil karya manusia yang memenuhi hasratnya
akan keindahan. Adapun dalam arti luas kebudayaan adalah seluruh total dari
pikiran, karya, dan hasil karya manusia yang tidak berakar pada nalurinya
karena itu hanya bisa dicetuskan oleh manusia sesudah suatu proses belajar
(Koentjaraningrat, 1984). Dengan kata lain kebudayaan itu adalah keseluruhan
sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan
masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar (Koentjaraningrat,
1985).
Kebudayaan mengandung pengertian yang
amat luas meliputi hampir seluruh aktivitas kehidupan manusia karenanya demi
keperluan analisis konsep tentang kebudayaan maka kebudayaan tersebut perlu
dipecah lagi ke dalam unsur-unsurnya. Menurut Koentjaraningrat (1984) terdapat
7 unsur universal kebudayaan, yakni ; (a) Sistem religi dan upacara keagamaan,
(b) sistem organisasi kemasyarakatan, (c) sistem pengetahuan, (d) bahasa, (e)
kesenian, (f) sistem mata pencaharian hidup, (g) sistem teknologi dan
peralatan. Tata urutan unsur-unsur universal kebudayaan ini menggambarkan
kontinum dari unsur-unsur yang paling sukar berubah ke unsur-unsur yang paling
mudah berubah.
Sebagaimana telah kita pahami bahwa
kebudayaan paling tidak memiliki 3 wujud, yakni ; (a) wujud ideal, yaitu wujud
kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai,
norma-norma dan peraturan, (b) wujud sistem sosial, yaitu wujud kebudayaan
sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam
masyarakat. (c) wujud fisik, yaitu kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya
manusia. Ketiga wujud kebudayaan ini dalam kenyataan kehidupan masyarakat
tentunya tidak terpisahkan antarwujud yang satu dengan wujud yang lainnya.
Kebudayaan ideal memberi arah kepada perbuatan dan karya manusia. Baik
pikiran-pikiran dan ide-ide maupun perbuatan dan karya manusia menghasilkan
benda-benda kebudayaan fisiknya. Sebaliknya kebudayaan fisik itu membentuk
suatu lingkungan hidup tertentu yang makin lama makin menjauhkan manusia dari
lingkungan alamiahnya sehingga mempengaruhi pula pola-pola perbuatannya, bahkan
juga mempengaruhi cara berfikirnya.
2.2
Proses Pendidikan
Proses pendidikan merupakan interaksi antar berbagai unsur pendidikan dalam
rangka mencapai tujuan pendidikan. ,maksudnya proses pendidikan itu merupakan
kegiatan sosial atau pergaulan antara pendidikan dengan peserta didik dengan
menggunakan isi atau materi pendidikan, metode, dan alat pendidikan tertentu
yang berlangsung dalam suatu lingkungan untuk mencapai tujuan pendidikan yang
telah ditetapkan.
Proses pendidikan bukan proses pembentukan seseorang, proses pendidikna
berlangsung dalam suatu kegiatan sosial atau pergaulan antara pendidikan dengan
peserta didik, karen itu, proses pendidikan tidak boleh disamakan dengan proses
reaksi kimiawi, atau proses produksi yang bersifat mekanistik. Alasannya dalam
kegiatan sosial tersebut, baik pendidik maupun peserta didik yang terlibat
dalam pendidikan pada hakikatnya adalah pribadi (subjek).
2.3
Implikasi
Karakteristik Kebudayaan Terhadap Praktek Pendidikan
Kebudayaan ideal versus kebudayaaan aktual. Kita memiliki nilai budaya yang
ideal, contoh : korupsi adalah perbuatan jahat. Tetapi secara aktual korupsi
terjadi di banyak tempat. Keadaan seperti ini tentunya menimbulkan konflik pada
individu-individu tertentu.
Stabil versus perubahan. Melalui pendidikan, masyarakat berupaya
melestasikan kebudayaan yang dipandangnya sudah mapan. Akan tetapi apabila
pendidikan hanya berfungsi melestarikan nilai-nilai lama saja maka peserta
didik menajdi tidak kreatif untuk mengadakan perubahan atau pembaharuan.
Dalam konteks uraian di atas pendidikan berada disimpang jalan, tentu saja
pendidik harus menentukan pilihan arah dan melanjutkan perjalanan. Dua arah
jalan itu agar pendidik tepat berlawan ibarat buah simalakama. Sehubungan
dengan itu agar pendidikan tepat memilih arah, ia harus kembali kepada
nilai-nilai yang menjadi dasar pendidikannya. Pancasila dan UUD 1945 adalah
dasar pendidikan kita, implikasinya kita memang perlu melestarikan kebudayaan
lama yang dianggap mapan, sebaliknya juga tidak menolak perubahan. Akan tetapi,
dalam melakukan perubahan atau dalam mengikuti perkembangan zaman tersebut
pendidik harus melakukan evaluasi apakah perubahan yang akan dilakukan dalam
rangka mengikuti perkembangan zaman yang akan dilakukan dalam rangka mengikuti
perkembangan zaman itu tidak dilakukan dalam rangka mengikuti perkembangan
zaman itu tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar tersebut. Oleh karena
pancasila dan UUD 1945 berstatus sebagai dasar pendidikan nasional maka
pancasila dan UUD 1945 hendaknya dijadikan acuan dan arah dalam rangka
melakukan fungsi perubahan (kreasi atau inovasi) dalam pendidikan.
2.4
Hubungan
Kebudayaan dan Pendidikan
Pendidikan tidak pernah berlangsung di dalam suatu ruang hampa, melainkan
selalu berlangsung di dalam suatu masyarakat tertentu, dan untuk suatu tujuan
kehidupan suatu masyarakat tertentu pula. Perlu diketahui bahwa antara
masyarakat dengan kebudayaannya merupakan dwi
tunggal, secara nyata tak dapat
dipisahkan. Sebab itu, akan terdapat hubungan antara kebudayaan dengan
pendidikan.
Sebelum membahas hubungan antara
kebuidayaan dengan pendidikan, terlebih dahulu perlu dipahami bahwa pendidikan
merupakan salah satu pranata kebudayaan. Pranata
adalah suatu kelakuan berpola dari manusia dalam kebudayaannya (wujud kedua
dari kebudayaan), yang mengacu kepada sistem ide, nilai-nilai, gagasan,
norma-norma, peraturan dan sebagainya (wujud pertama dari kebudayaan), yang
dilakukan dengan mengunakan peralatan (wujud ketiga dari kebudayaan) dengan
tujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Koentjaraningrat (1984)
mengidentifikasi adanya delapan jenis pranata kebudayaan, salah satu
diantaranya pranata pendidikan. Pendidikan merupakan salah
satu pranata dalam kebudayaan manusia karena itu dapat dikatakan bahwa
pendidikan merupakan bagian dari kebudayaan. Contoh pranata pendidikan ini,
antara lain pengasuh kanak-kanak, pendidikan dasar, pendidikan menengah,
pemberantasan buta huruf, pendidikan keagamaan, pers, perpustakaan umum.
Antara kebudayaan dengan pendidikan
terdapat hubungan komplementer. Pertama,
kebudayaan berperan sebagai masukan (input)
bagi pendidikan. Contohnya, tujuan pendidikan ditentukan oleh sistem nilai yang
dianut oleh masyarakat (wujud pertama kebudayaan); kurikulum dan metode
pendidikan, antara lain akan ditentukan oleh nilai-nilai, norma-norma dan
gagasan-gagasan masyarakat (wujud pertama kebudayaan), serta ditentukan pula
oleh wujud kebudayaan sebagai suatu kelakuan berpola dari suatu masyarakat
(wujud kedua kebudayaan); adapun wujud ketiga dari kebudayaan (wujud fisik
berupa bangunan, OHP) akan menjadi alat bantu dalam rangka praktik pendidikan. Kedua, pendidikan berfungsi untuk
melestarikan kebudayaan masyarakat (fungsi
konservasi) dan juga berfungsi dalam
rangka melakukan pengembangan dan atau perubahan kebudayaan masyarakat kearah
yang lebih baik (fungsi kreasi dan inovasi).
Fungsi konservasi atau pelestarian
kebudayaan merupakan fungsi pendidikan dalam rangka pewarisan kebudayaan. Hal
yang harus diwariskan kepada generasi muda tentunya adalah kebudayaan ideal
(misalnya nilai kejujuran, keadilan, pola prilaku yang baik dan sebagainya)
sehingga kebudayaan ideal milik masyarakat menjadi lestari. Namun demikian,
pendidikan tidak cukup melaksanakan fungsi konservasi saja, sebaliknya pendidikan
juga harus melaksanakan fungsi inovasi atau kreasi. Apabila pendidikan hanya
merupakan transmisi kebudayaan saja maka perkembangan kebudayaan akan
terhambat, masyarakat akan hanya bersifat tradisional. Di samping itu, peserta
didik mungkin akan bersifat pasif karena hanya menerema saja apa yang
diwariskan para orang tua atau pendidiknya sehingga generesi muda hanya
merupakan “celupan” kebudayaan masyarakatnya.kreativitas generasi muda akan
terhambat. Fungsi kreasi dan inovasi dari pendidikan merupakan fungsi untuk
diciptakannya kebudayaan baru yang lebih baik, sesuai dengan tuntutan kehidupan
dan perkembangan zaman.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Berdasarkan paparan pembahasan isi makalah maka
dapat di tarik beberapa kesimpulan, sebagai berikaut :
1.
Kebudayaan adalah seluruh total dari pikiran, karya, dan
hasil karya manusia yang tidak berakar pada nalurinya karena itu hanya bisa
dicetuskan oleh manusia sesudah suatu proses belajar. Dengan kata lain
kebudayaan itu adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya
manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia
dengan belajar.
2.
Proses pendidikan merupakan
kegiatan sosial atau pergaulan antara pendidikan dengan peserta didik dengan
menggunakan isi atau materi pendidikan, metode, dan alat pendidikan tertentu
yang berlangsung dalam suatu lingkungan untuk mencapai tujuan pendidikan yang
telah ditetapkan.
3.
Pancasila dan UUD
1945 berstatus sebagai dasar pendidikan nasional maka pancasila dan UUD 1945 dijadikan acuan dan arah dalam rangka
melakukan fungsi perubahan (kreasi atau inovasi) dalam pendidikan.
4.
Pendidikan
merupakan bagian dari kebudayaan. Terdapat hubungan komplementer antara
kebudayaan dengan pendidikan. Kebudayaan menjadi input bagi pendidikan,
sebaliknya pendidikan memiliki fungsi konservasi dan inovasi bagi kebudayaan.
3.2
Saran
Makalah ini akan menjadi bahan masukan serta merupakan bahan
tambahan ilmu pengaetahuan dan wawasan para pembaca dalam mengkaji dan
menamati nilai-nilai kebudayaan dalam
dunia pendidikan, maka dari itu penulis menyarankan agar pembaca benar-benar
menyimak isi dari makalah ini jika terdapat persoalan-persoalan yang agak
rumpang penulis mengharapkan kritikan dan saran yang membangun demi
penyempurnaan isi makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Dinn Wahyudin, dkk.
2008. Pengantar Pendidikan. Jakarta : Universitas Terbuka.
Umar Tirtaharja, Lasulo. 1994. Pengantar Pendidikan
Proyek Pembinaan dan Peningkatan Mutu Tenaga Kependidikan. Jakarta : Dirjen
Dikti Depdikbud.
Santoso, S. Hadidjojo. 1974. Inovasi Pendidikan.
Bandung : IKIP Bandung.
Soelaeman, M.
Munandar. 2010. Ilmu Budaya Dasar – Suatu Pengantar. Bandung: Refika Aditama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar